- Puspom TNI melimpahkan berkas perkara empat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Oditur Militer pada 7 April 2026.
- Novel Baswedan mempertanyakan pelimpahan tersebut karena korban belum menjalani pemeriksaan selama proses penyidikan oleh pihak TNI.
- Novel mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta independen untuk mengawal keadilan bagi korban dalam kasus penyerangan aktivis tersebut.
Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan proses pelimpahan berkas perkara empat anggota BAIS TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke oditur militer.
Lewat kicauannya di akun X @nazazqistsha, Novel mengaku terkejut saat mengetahui keempat tersangka telah dilimpahkan ke orditur militer. Sebab hingga kekinian Andrie Yunus belum diperiksa sebagai korban dalam proses penyidikan.
"Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?" tulis Novel di akun X @nazazqistsha, Rabu (8/4/2026).
Novel juga menilai penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis kerap tidak maksimal dan berpotensi berujung pada hukuman ringan bagi pelaku.
Karena itu ia mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus tersebut.
"Bila proses melalui peradilan militer hanya sekedarnya, maka akan terlihat. Bila TGPF tidak dibentuk, dan proses tetap dilakukan di peradilan militer, dan ternyata ada pelaku yang justru dilindungi, maka akan menjadi persoalan di kemudian hari," katanya.
Empat Tersangka
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah sebelummnya menyebut penyidik dari Puspom TNI telah menyelesaikan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti pun telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).
"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ungkap Aulia kepada wartawan, Rabu (7/4/2026).
Baca Juga: TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
Terkait pemeriksaan Andrie Yunus, pada 31 Maret 2026 lalu, Aulia sempat menyebut Puspom TNI telah mengajukan permohonan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa, Andrie Yunus.
Permohonan ini disampaikan setelah upaya pemeriksaan sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan korban.
Aulia saat itu juga mengatakan penyidik Puspom TNI sebenarnya telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus sejak 19 Maret 2026. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena dokter belum memberikan izin dengan alasan kondisi kesehatan korban.
Pada 25 Maret 2026, kata Aulia, Puspom TNI kemudian menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa Andrie Yunus kini berada dalam perlindungan lembaga tersebut.
Merespons hal itu, Komandan Puspom TNI kemudian mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap korban.
Namun hingga kekinian belum ada keterangan dari Aulia maupun Puspom TNI terkait sudah atau belumnya Andrie Yunus diperiksa sebagai korban dalam perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional