News / Nasional
Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Novel Baswedan menyatakan pengembalian eks pegawai KPK korban TWK adalah kewajiban penegakan hukum, bukan sekadar keinginan pribadi
  • Ia menuding mantan Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai berintegritas melalui TWK yang manipulatif untuk melemahkan lembaga
  • Novel mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan momen ini sebagai bukti komitmen penguatan KPK dengan memulihkan hak para pegawai tersebut

Suara.com - Genderang perang terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditabuh oleh mantan penyidik seniornya, Novel Baswedan. Secara tegas, ia mendesak agar para mantan pegawai yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dikembalikan ke lembaga antirasuah, bukan sebagai keinginan pribadi, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan.

Novel menegaskan bahwa pemulihan hak bagi puluhan pegawai yang dikenal sebagai IM57+ itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi negara. Ia menuding proses pemecatan mereka di masa lalu adalah sebuah tindakan brutal yang penuh rekayasa.

“Ini bukan masalah mau atau tidak kembali ke KPK, tetapi kewajiban dan hukum yang harus ditegakkan,” kata Novel dikutip, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dalang di balik penyingkiran para pegawai berintegritas ini adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pimpinan lainnya. Novel menuding mereka sengaja mendepak orang-orang yang bekerja lurus demi melancarkan agenda pelemahan institusi.

“Karena kesewenang-wenangan, manipulasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan Firli dkk untuk menyingkirkan kawan-kawan yang bekerja baik tidak boleh dimaklumi,” tegas Novel.

Seruan keras ini tidak hanya ditujukan kepada masa lalu. Novel juga mengirimkan sinyal peringatan kepada pimpinan KPK saat ini agar tidak melanjutkan kebijakan era Firli yang terbukti merusak lembaga.

“Bahkan pimpinan KPK sekarang yang mengaku sebagai pribadi yang berintegritas, tidak boleh mendukung atau meneruskan kebijakan Firli dkk yang dilakukan untuk melemahkan KPK,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, Novel melihat ada momentum besar di bawah pemerintahan baru. Ia menaruh harapan pada ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, mengembalikan para pegawai korban TWK adalah langkah konkret pertama yang bisa membuktikan komitmen tersebut.

Baca Juga: Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?

“Ya, ini momentum untuk penguatan KPK. Apalagi kita tahu sikap Presiden yang tegas terhadap pemberantasan korupsi,” kata Novel.

Ia meyakini, pemulihan hak para pegawai yang disingkirkan secara tidak adil akan menjadi fondasi utama untuk membangun kembali kekuatan KPK yang sempat goyah.

“Salah satu penguatan KPK adalah dengan mengembalikan pegawai-pegawai yang disingkirkan menggunakan alat TWK oleh para pendukung koruptor yang menghendaki KPK lemah, termasuk di dalamnya adalah Firli dkk,” pungkasnya.

Load More