- Novel Baswedan menyatakan pengembalian eks pegawai KPK korban TWK adalah kewajiban penegakan hukum, bukan sekadar keinginan pribadi
- Ia menuding mantan Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai berintegritas melalui TWK yang manipulatif untuk melemahkan lembaga
- Novel mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan momen ini sebagai bukti komitmen penguatan KPK dengan memulihkan hak para pegawai tersebut
Suara.com - Genderang perang terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditabuh oleh mantan penyidik seniornya, Novel Baswedan. Secara tegas, ia mendesak agar para mantan pegawai yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dikembalikan ke lembaga antirasuah, bukan sebagai keinginan pribadi, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan.
Novel menegaskan bahwa pemulihan hak bagi puluhan pegawai yang dikenal sebagai IM57+ itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi negara. Ia menuding proses pemecatan mereka di masa lalu adalah sebuah tindakan brutal yang penuh rekayasa.
“Ini bukan masalah mau atau tidak kembali ke KPK, tetapi kewajiban dan hukum yang harus ditegakkan,” kata Novel dikutip, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dalang di balik penyingkiran para pegawai berintegritas ini adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pimpinan lainnya. Novel menuding mereka sengaja mendepak orang-orang yang bekerja lurus demi melancarkan agenda pelemahan institusi.
“Karena kesewenang-wenangan, manipulasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan Firli dkk untuk menyingkirkan kawan-kawan yang bekerja baik tidak boleh dimaklumi,” tegas Novel.
Seruan keras ini tidak hanya ditujukan kepada masa lalu. Novel juga mengirimkan sinyal peringatan kepada pimpinan KPK saat ini agar tidak melanjutkan kebijakan era Firli yang terbukti merusak lembaga.
“Bahkan pimpinan KPK sekarang yang mengaku sebagai pribadi yang berintegritas, tidak boleh mendukung atau meneruskan kebijakan Firli dkk yang dilakukan untuk melemahkan KPK,” ujarnya.
Di tengah situasi ini, Novel melihat ada momentum besar di bawah pemerintahan baru. Ia menaruh harapan pada ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, mengembalikan para pegawai korban TWK adalah langkah konkret pertama yang bisa membuktikan komitmen tersebut.
Baca Juga: Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
“Ya, ini momentum untuk penguatan KPK. Apalagi kita tahu sikap Presiden yang tegas terhadap pemberantasan korupsi,” kata Novel.
Ia meyakini, pemulihan hak para pegawai yang disingkirkan secara tidak adil akan menjadi fondasi utama untuk membangun kembali kekuatan KPK yang sempat goyah.
“Salah satu penguatan KPK adalah dengan mengembalikan pegawai-pegawai yang disingkirkan menggunakan alat TWK oleh para pendukung koruptor yang menghendaki KPK lemah, termasuk di dalamnya adalah Firli dkk,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi