- Novel Baswedan menyatakan pengembalian eks pegawai KPK korban TWK adalah kewajiban penegakan hukum, bukan sekadar keinginan pribadi
- Ia menuding mantan Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai berintegritas melalui TWK yang manipulatif untuk melemahkan lembaga
- Novel mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan momen ini sebagai bukti komitmen penguatan KPK dengan memulihkan hak para pegawai tersebut
Suara.com - Genderang perang terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditabuh oleh mantan penyidik seniornya, Novel Baswedan. Secara tegas, ia mendesak agar para mantan pegawai yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dikembalikan ke lembaga antirasuah, bukan sebagai keinginan pribadi, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan.
Novel menegaskan bahwa pemulihan hak bagi puluhan pegawai yang dikenal sebagai IM57+ itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi negara. Ia menuding proses pemecatan mereka di masa lalu adalah sebuah tindakan brutal yang penuh rekayasa.
“Ini bukan masalah mau atau tidak kembali ke KPK, tetapi kewajiban dan hukum yang harus ditegakkan,” kata Novel dikutip, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dalang di balik penyingkiran para pegawai berintegritas ini adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pimpinan lainnya. Novel menuding mereka sengaja mendepak orang-orang yang bekerja lurus demi melancarkan agenda pelemahan institusi.
“Karena kesewenang-wenangan, manipulasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan Firli dkk untuk menyingkirkan kawan-kawan yang bekerja baik tidak boleh dimaklumi,” tegas Novel.
Seruan keras ini tidak hanya ditujukan kepada masa lalu. Novel juga mengirimkan sinyal peringatan kepada pimpinan KPK saat ini agar tidak melanjutkan kebijakan era Firli yang terbukti merusak lembaga.
“Bahkan pimpinan KPK sekarang yang mengaku sebagai pribadi yang berintegritas, tidak boleh mendukung atau meneruskan kebijakan Firli dkk yang dilakukan untuk melemahkan KPK,” ujarnya.
Di tengah situasi ini, Novel melihat ada momentum besar di bawah pemerintahan baru. Ia menaruh harapan pada ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, mengembalikan para pegawai korban TWK adalah langkah konkret pertama yang bisa membuktikan komitmen tersebut.
Baca Juga: Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
“Ya, ini momentum untuk penguatan KPK. Apalagi kita tahu sikap Presiden yang tegas terhadap pemberantasan korupsi,” kata Novel.
Ia meyakini, pemulihan hak para pegawai yang disingkirkan secara tidak adil akan menjadi fondasi utama untuk membangun kembali kekuatan KPK yang sempat goyah.
“Salah satu penguatan KPK adalah dengan mengembalikan pegawai-pegawai yang disingkirkan menggunakan alat TWK oleh para pendukung koruptor yang menghendaki KPK lemah, termasuk di dalamnya adalah Firli dkk,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra