Suara.com - Bareskrim Mabes Polri dinilai telah melanggar aturan dalam melakukan penggeledahan di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/5/2015) kemarin.
Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, pada saat pengeledahan tim dari Mabes Polri juga tidak memiliki surat pengeledahan.
"Masa pada saat pengeledahan, tidak ada suratnya, kalau kemudian kasus tersebut terjadi di Bengkulu tahun 2004 kenapa melakukan pengeledahan di Kelapa Gading (kediaman Novel)," kata Haris dalam diskusi publik 'TeleNOVELa KPK-Polri' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Tak hanya itu, Haris juga menyayangkan sikap penyidik Bareskrim ketika melakukan penggeledahan barang-barang milik anak Novel dibawa. Serta istrinya pun sempat dicurigai lantaran mencoba menyembunyikan telepon genggam sang suami.
"Lalau ada barang keluarga Novel Baswedan milik anaknya dibawa, dan polisi tidak menjelaskn kenapa barang itu dibawa. Dugaan saya barang itu dibawa lalu dicari ini ada hubunganya, dan nggak ada surat penyitan, baru nanti hubungi Polsek Kelapa Gading, dan isti Novel diperiksa dituduh menyembunyikan HP Novel," kata dia.
"Kalau yang dua malam lalau ditangkap malam-malam tanpa dihubungi pengacara, dan dia dibilang punya 4 rumah itu bohong, lalu pengacara tidak dikasih akses ketika diminta ke Bareskrim. Ketika dibawa ke Mako Brobob (Kelapa dua) nggak jelas kenapa harus diperiksa di Mako, dan ketika di Mako pengacara tidak bisa dikasih masuk, lalu dikatakan (polisi) pengacara 23 dibawa ke Bengkulu (untuk melakukan rekontruksi) itu bohong tidak di koordinasikan (dengan pihak pengacara) tidak," Haris menambahkan.
Ditangkapnya Novel menurut Haris lantaran Polri ingin menunjukan kekuatannya untuk melawan dan menersangkakan semua pihak-pihak yang selalu berseberangan dengan kepolisian. "Polri ingin menghabisi semua pihak yang menentang polisi," tutup Haris.
Novel Baswedan adalah Mantan Anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Dan pada tahun 2012 dia mengundurkan diri dari anggota kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, berlangsung pada tahun 2004 dimana saat itu dirinya bertugas di Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet.
Namun, pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Mabes Polri, Sabtu siang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Selain menangguhkan penahanan atas penyidik senior KPK Novel Baswedan, kedua belah pihak juga sepakat untuk meneruskan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi