Suara.com - Bareskrim Mabes Polri dinilai telah melanggar aturan dalam melakukan penggeledahan di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/5/2015) kemarin.
Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, pada saat pengeledahan tim dari Mabes Polri juga tidak memiliki surat pengeledahan.
"Masa pada saat pengeledahan, tidak ada suratnya, kalau kemudian kasus tersebut terjadi di Bengkulu tahun 2004 kenapa melakukan pengeledahan di Kelapa Gading (kediaman Novel)," kata Haris dalam diskusi publik 'TeleNOVELa KPK-Polri' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Tak hanya itu, Haris juga menyayangkan sikap penyidik Bareskrim ketika melakukan penggeledahan barang-barang milik anak Novel dibawa. Serta istrinya pun sempat dicurigai lantaran mencoba menyembunyikan telepon genggam sang suami.
"Lalau ada barang keluarga Novel Baswedan milik anaknya dibawa, dan polisi tidak menjelaskn kenapa barang itu dibawa. Dugaan saya barang itu dibawa lalu dicari ini ada hubunganya, dan nggak ada surat penyitan, baru nanti hubungi Polsek Kelapa Gading, dan isti Novel diperiksa dituduh menyembunyikan HP Novel," kata dia.
"Kalau yang dua malam lalau ditangkap malam-malam tanpa dihubungi pengacara, dan dia dibilang punya 4 rumah itu bohong, lalu pengacara tidak dikasih akses ketika diminta ke Bareskrim. Ketika dibawa ke Mako Brobob (Kelapa dua) nggak jelas kenapa harus diperiksa di Mako, dan ketika di Mako pengacara tidak bisa dikasih masuk, lalu dikatakan (polisi) pengacara 23 dibawa ke Bengkulu (untuk melakukan rekontruksi) itu bohong tidak di koordinasikan (dengan pihak pengacara) tidak," Haris menambahkan.
Ditangkapnya Novel menurut Haris lantaran Polri ingin menunjukan kekuatannya untuk melawan dan menersangkakan semua pihak-pihak yang selalu berseberangan dengan kepolisian. "Polri ingin menghabisi semua pihak yang menentang polisi," tutup Haris.
Novel Baswedan adalah Mantan Anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Dan pada tahun 2012 dia mengundurkan diri dari anggota kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, berlangsung pada tahun 2004 dimana saat itu dirinya bertugas di Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet.
Namun, pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Mabes Polri, Sabtu siang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Selain menangguhkan penahanan atas penyidik senior KPK Novel Baswedan, kedua belah pihak juga sepakat untuk meneruskan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer