Suara.com - Bareskrim Mabes Polri dinilai telah melanggar aturan dalam melakukan penggeledahan di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/5/2015) kemarin.
Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, pada saat pengeledahan tim dari Mabes Polri juga tidak memiliki surat pengeledahan.
"Masa pada saat pengeledahan, tidak ada suratnya, kalau kemudian kasus tersebut terjadi di Bengkulu tahun 2004 kenapa melakukan pengeledahan di Kelapa Gading (kediaman Novel)," kata Haris dalam diskusi publik 'TeleNOVELa KPK-Polri' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Tak hanya itu, Haris juga menyayangkan sikap penyidik Bareskrim ketika melakukan penggeledahan barang-barang milik anak Novel dibawa. Serta istrinya pun sempat dicurigai lantaran mencoba menyembunyikan telepon genggam sang suami.
"Lalau ada barang keluarga Novel Baswedan milik anaknya dibawa, dan polisi tidak menjelaskn kenapa barang itu dibawa. Dugaan saya barang itu dibawa lalu dicari ini ada hubunganya, dan nggak ada surat penyitan, baru nanti hubungi Polsek Kelapa Gading, dan isti Novel diperiksa dituduh menyembunyikan HP Novel," kata dia.
"Kalau yang dua malam lalau ditangkap malam-malam tanpa dihubungi pengacara, dan dia dibilang punya 4 rumah itu bohong, lalu pengacara tidak dikasih akses ketika diminta ke Bareskrim. Ketika dibawa ke Mako Brobob (Kelapa dua) nggak jelas kenapa harus diperiksa di Mako, dan ketika di Mako pengacara tidak bisa dikasih masuk, lalu dikatakan (polisi) pengacara 23 dibawa ke Bengkulu (untuk melakukan rekontruksi) itu bohong tidak di koordinasikan (dengan pihak pengacara) tidak," Haris menambahkan.
Ditangkapnya Novel menurut Haris lantaran Polri ingin menunjukan kekuatannya untuk melawan dan menersangkakan semua pihak-pihak yang selalu berseberangan dengan kepolisian. "Polri ingin menghabisi semua pihak yang menentang polisi," tutup Haris.
Novel Baswedan adalah Mantan Anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Dan pada tahun 2012 dia mengundurkan diri dari anggota kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, berlangsung pada tahun 2004 dimana saat itu dirinya bertugas di Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet.
Namun, pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Mabes Polri, Sabtu siang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Selain menangguhkan penahanan atas penyidik senior KPK Novel Baswedan, kedua belah pihak juga sepakat untuk meneruskan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar