Suara.com - Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menilai pihak Bareskrim Mabes Polri telah sengaja mengincar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan ini diprediksi sudah direncanakan sejak lama.
"Novel Baswedan sengaja jadi bancakan Polri, yang sengaja diganggu oleh Polri, dan akan diteruskan menjadi tersangka, dan kalau sudah menjadi tersangka menjadi titik lemah KPK," ucap Haris ketika diskusi publik 'TeleNOVELa KPK-Polri' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Haris menilai aneh penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim kepada Novel. Ketika penyidik senior KPK itu menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, nyatanya Novel tidak terlibat dengan penganiayaan empat orang yang diduga pencuri sarang burung walet.
"Novel baru 4 hari menjadi Kasat Reskrim Bengkulu, lalu memang ikut rombongan polisi-polisi tersebut, karena memang biasa sebelum di bawa ke Polri, tersangka di bawa ke Pantai Pajang Bengkulu (tempat dilakukan kekerasan yang berakibat hilangya nyawa korban). Nah pada saat itu Novel datang terlambat ketika si empat orang sudah dikerjai," terang Haris.
Haris yang juga mengaku pengacara Novel mengungkapakan ujung dari kasus tersebut ada seornag yang meninggal dunia. Di sanalah Novel dilimpahkan perkara tersebut dan dia diminta untuk menjelaskan kepada keluarga korban dan diminta bertanggungjawab.
"Novel disuruh menjelaskan kasus itu ke keluarga dan kasus itu Novel diberi tanggungjawab untuk kasus ini," jelas Haris.
Haris mengatakan pada saat itu Novel merasa aneh dengan dilimpahkan kasus tersebut. Dia dituduh bersalah di sidang etik kepolisian.
"NB (Novel Baswedan) mengaku kenapa saya yang bertanggungjawab, pada saat sidang etik. Padahal kausu itu sudah direkayasa," kata Haris.
Novel Baswedan adalah Mantan Anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Dan pada tahun 2012 dia mengundurkan diri dari anggota kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.
Namun, kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, berlangsung pada tahun 2004 di mana saat itu dirinya bertugas di Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet.
Setelah ditangkap, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu. Tujuannya, untuk melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang diduga melibatkan Novel 11 tahun silam. Namun, pengacara Novel menolak melakukan rekonstruksi.
Alasannya tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi. Kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada Berita Acara Pemeriksaannya (BAP), sehingga tidak ada sesuatu yang mau direkonstruksikan. Ketiga, adalah ada instruksi dari presiden dan kapolri agar instruksi tersebut dilaksanakan terlebih dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat