Suara.com - Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menilai pihak Bareskrim Mabes Polri telah sengaja mengincar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan ini diprediksi sudah direncanakan sejak lama.
"Novel Baswedan sengaja jadi bancakan Polri, yang sengaja diganggu oleh Polri, dan akan diteruskan menjadi tersangka, dan kalau sudah menjadi tersangka menjadi titik lemah KPK," ucap Haris ketika diskusi publik 'TeleNOVELa KPK-Polri' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Haris menilai aneh penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim kepada Novel. Ketika penyidik senior KPK itu menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, nyatanya Novel tidak terlibat dengan penganiayaan empat orang yang diduga pencuri sarang burung walet.
"Novel baru 4 hari menjadi Kasat Reskrim Bengkulu, lalu memang ikut rombongan polisi-polisi tersebut, karena memang biasa sebelum di bawa ke Polri, tersangka di bawa ke Pantai Pajang Bengkulu (tempat dilakukan kekerasan yang berakibat hilangya nyawa korban). Nah pada saat itu Novel datang terlambat ketika si empat orang sudah dikerjai," terang Haris.
Haris yang juga mengaku pengacara Novel mengungkapakan ujung dari kasus tersebut ada seornag yang meninggal dunia. Di sanalah Novel dilimpahkan perkara tersebut dan dia diminta untuk menjelaskan kepada keluarga korban dan diminta bertanggungjawab.
"Novel disuruh menjelaskan kasus itu ke keluarga dan kasus itu Novel diberi tanggungjawab untuk kasus ini," jelas Haris.
Haris mengatakan pada saat itu Novel merasa aneh dengan dilimpahkan kasus tersebut. Dia dituduh bersalah di sidang etik kepolisian.
"NB (Novel Baswedan) mengaku kenapa saya yang bertanggungjawab, pada saat sidang etik. Padahal kausu itu sudah direkayasa," kata Haris.
Novel Baswedan adalah Mantan Anggota Polri yang menjadi penyidik KPK pada tahun 2009 lalu. Dan pada tahun 2012 dia mengundurkan diri dari anggota kepolisian dan terus melanjutkan bekerja sebagai penyidik KPK.
Namun, kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini, berlangsung pada tahun 2004 di mana saat itu dirinya bertugas di Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap beberapa orang dari enam tersangka pencurian sarang burung walet.
Setelah ditangkap, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu. Tujuannya, untuk melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang diduga melibatkan Novel 11 tahun silam. Namun, pengacara Novel menolak melakukan rekonstruksi.
Alasannya tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi. Kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada Berita Acara Pemeriksaannya (BAP), sehingga tidak ada sesuatu yang mau direkonstruksikan. Ketiga, adalah ada instruksi dari presiden dan kapolri agar instruksi tersebut dilaksanakan terlebih dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi
-
Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu
-
Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program
-
Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR
-
OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun
-
Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?