Suara.com - Polemik antara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kembali terjadi setelah peristiwa penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengaku tidak setuju jika kasus Novel disamakan dengan kasus perseteruan KPK dengan Polri. Hal itu disampaikan langsung dalam diskusi bertemakan TeleNOVELa KPK Polri.
"Saya menolak (kasus ini) untuk dikaitkan konteks KPK kalau konteks penahanan saudara Novel gak ada kaitanya dengan KPK-nya, gak ada yang menghubungkan dengan KPK. Fokus aja, bagi saya pribadi dan teman-teman di komisi bukan hubungan Polri-KPK, ini urusan hukum," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Namun, Adrianus tak menapik, kasus yang sebelumnya sempat bergulir pada tahun 2012, terjadi ketegangan antara KPK dan Polri. Ketika itu, imbuh Adrianus, Polri kalah dengan KPK.
"Kalau kembali ke kasus Novel kalau kaitkan kasus cicak buaya betul langkah tersangka yang dilakukan Polri semacam 1-0. Kemudian dikembaliknya situasi dan dicarilah kelemahan komusioner KPK, tapi tidak ada, dan ketemulah kelemahan penyidik yakni Novel Baswedan," terang dia.
Adrianus menerangkan dalam kasus ini, penyidik Polri juga sempat akan menjemput Novel pada tahun lalau di kantor KPK. Namun, Polri mendapatkan hadangan dari masyarakat ketika itu.
"Setelah mau penjemputan Novel di KPK, dan ada hadangan dari masyarakat akhirnya nggak dilakukan, lalau tenang lagi. Nah pada tahun 2015 ini bukan dalam konteks yang kemarin (perseteruan KPK Polri). Tapi ada kasus yang sebelumnya di-pending, karena ada 1 dan 2 (kendala) dan bukan konteks KPK Polri, ini satu hal yang murni hukum lalu sebagai pembahasnyaala hukum (yang berjalan)," ternag dia.
Selain itu, Adrianus juga tidak sepakat dengan pandangan masyarakat yang menyebut kasus Novel ini sebagai bentuk balas dendam Polri menyusul penanganan KPK terhadap kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Itu namanya lebay. Seharusnya sekarang orang berfikir yang fokus aja, dan yang (dilakukan Novel karena) berbut tindakan pidana pada saat dia bertugas, yakni sebagi poliei," jelas Adrianus.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat dia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan Novel diduga menembak pelaku pencurian.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun