Suara.com - Polemik antara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kembali terjadi setelah peristiwa penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengaku tidak setuju jika kasus Novel disamakan dengan kasus perseteruan KPK dengan Polri. Hal itu disampaikan langsung dalam diskusi bertemakan TeleNOVELa KPK Polri.
"Saya menolak (kasus ini) untuk dikaitkan konteks KPK kalau konteks penahanan saudara Novel gak ada kaitanya dengan KPK-nya, gak ada yang menghubungkan dengan KPK. Fokus aja, bagi saya pribadi dan teman-teman di komisi bukan hubungan Polri-KPK, ini urusan hukum," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Namun, Adrianus tak menapik, kasus yang sebelumnya sempat bergulir pada tahun 2012, terjadi ketegangan antara KPK dan Polri. Ketika itu, imbuh Adrianus, Polri kalah dengan KPK.
"Kalau kembali ke kasus Novel kalau kaitkan kasus cicak buaya betul langkah tersangka yang dilakukan Polri semacam 1-0. Kemudian dikembaliknya situasi dan dicarilah kelemahan komusioner KPK, tapi tidak ada, dan ketemulah kelemahan penyidik yakni Novel Baswedan," terang dia.
Adrianus menerangkan dalam kasus ini, penyidik Polri juga sempat akan menjemput Novel pada tahun lalau di kantor KPK. Namun, Polri mendapatkan hadangan dari masyarakat ketika itu.
"Setelah mau penjemputan Novel di KPK, dan ada hadangan dari masyarakat akhirnya nggak dilakukan, lalau tenang lagi. Nah pada tahun 2015 ini bukan dalam konteks yang kemarin (perseteruan KPK Polri). Tapi ada kasus yang sebelumnya di-pending, karena ada 1 dan 2 (kendala) dan bukan konteks KPK Polri, ini satu hal yang murni hukum lalu sebagai pembahasnyaala hukum (yang berjalan)," ternag dia.
Selain itu, Adrianus juga tidak sepakat dengan pandangan masyarakat yang menyebut kasus Novel ini sebagai bentuk balas dendam Polri menyusul penanganan KPK terhadap kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Itu namanya lebay. Seharusnya sekarang orang berfikir yang fokus aja, dan yang (dilakukan Novel karena) berbut tindakan pidana pada saat dia bertugas, yakni sebagi poliei," jelas Adrianus.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat dia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan Novel diduga menembak pelaku pencurian.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup