Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan penyidik senior KPK Novel Baswedan masih berstatus menjadi penyidik KPK.
"Masih berstatus sebagi pegawai KPK dan tetap sebagai penyidik KPK," jelas Johan ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).
Johan juga menerangkan, pertemuan yang dialakukan siang tadi di Bareskrim Polri membicarakan hubungan kedepan antara kedua lembaga itu agar saling bisa bersinergri.
"Kami pimpinan KPK bicara maslah kedepn antara KPK dan Polri bisa bersinegri, tadi ada berapa hal yang dicatat pertmuan itu salah satunya terkait dengan Novel," kata Johan.
Dalam pertemuan itu, Johan mengatakan sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa Novel tidak akan ditahan. Novel juga belum menjalankan rekontruksi.
"Maksud Polri sampai pukul 00.30 itu Novel akan dilepas setelah menjalani rekontruksi. Namun tidak disetujui Novel dan itu haknya Novel," kata Johan.
Dalam jumpa pers itu, Novel juga bicara. Dia merasa dikriminalisasikan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan dirinya beberapa waktu lalau di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel mengharapkan tuduhan yang dilakukan oleh Bareskrim hari ini terakhir, dan ia juga mengaku akan melakukan upaya-upaya maupum proses hukum agar kasus ini segera usai.
"Saya ingin semua ini selesai, diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang akan ditempuh, saya siap menghadapi. Poin pertama itu. Karena saya juga penyidik, saya mesti mentaati segala aturan hukum," ujar Novel.
"Sekalipun sebenarnya saya juga memandang, bahwa sebelumnya saya sampaikan, baik saya langsung, pimpinan KPK atau penasihat hukum, saya memandang ini upaya kriminalisasi terhadap diri saya," jelas Novel.
Walaupun merasa dikriminalisasi, Novel akan siap menjalankan proses hukum. Novel juga menceritakan, sempat melayangkan protes kepada Penyidik Bareskrim lantaran melakukan tindakan yang berlebihan ketika penangkapan dan penggeledahan serta dirinya tidak diberikan izin didampingi pengacara pada saat penyidikan.
"Adapun atas tindakan-tindakan yang terjadi kemarin, saya juga menyampaikan protes dan keberatan. Karena itu tindakan yang berlebihan. Poinnya itu. Dan perlu diketahui oleh publik bahwa saya pada dasarnya atas segala tuduhan kepada saya, saya siap menghadapi. Apapun yang akan dilakukan dlm proses hukum, saya siap menghadapi," tegas Novel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan