Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia mendukung kerja Polri dalam menangani kasus yang diduga melibatkan salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal itu disampaikan Badrodin saat memberikan keterangan pers bersama Pimpinan KPK di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).
"Pimpinan KPK sudah menyepakati apabila ada keterangan yang dibutuhkan, akan mendukung Polri," ujar Badrodin didampingi Plt. Pimpinan KPK Indiarto Seno Aji dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.
"Nanti dalam kelengkapan berkas yang masih kurang nanti akan dikoordinasikan dengan Pimpinan KPK," sambung Badrodin.
Dalam kesempatan tersebut, Badrodin menjelaskan mengapa kasus Novel yang sebenarnya sudah terjadi 11 tahun silam kembali diungkit.
"Saya jelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dari awal sudah ditangani namun kita tunda dulu. Karena kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa,
sudah harus inkracht putusan hakim. Silakan nanti diputus pengadilan apakah Pak Novel bersalah atau tidak," kata Badrodin.
Badrodin juga menerangkan, pihak pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam meminta agar kasus dilanjutkan. Pasalnya, saat itu, kata Badrodin yang bersangkutan hanya mendapat sanksi kedisiplinan.
"Kasus ini sudah diselesaikan dengan mendisiplinkan. Kemudian pelapornya ini komplain koq kasusnya hanya mendisiplinkan," terang Badrodin.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan