Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia mendukung kerja Polri dalam menangani kasus yang diduga melibatkan salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal itu disampaikan Badrodin saat memberikan keterangan pers bersama Pimpinan KPK di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).
"Pimpinan KPK sudah menyepakati apabila ada keterangan yang dibutuhkan, akan mendukung Polri," ujar Badrodin didampingi Plt. Pimpinan KPK Indiarto Seno Aji dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.
"Nanti dalam kelengkapan berkas yang masih kurang nanti akan dikoordinasikan dengan Pimpinan KPK," sambung Badrodin.
Dalam kesempatan tersebut, Badrodin menjelaskan mengapa kasus Novel yang sebenarnya sudah terjadi 11 tahun silam kembali diungkit.
"Saya jelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dari awal sudah ditangani namun kita tunda dulu. Karena kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa,
sudah harus inkracht putusan hakim. Silakan nanti diputus pengadilan apakah Pak Novel bersalah atau tidak," kata Badrodin.
Badrodin juga menerangkan, pihak pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam meminta agar kasus dilanjutkan. Pasalnya, saat itu, kata Badrodin yang bersangkutan hanya mendapat sanksi kedisiplinan.
"Kasus ini sudah diselesaikan dengan mendisiplinkan. Kemudian pelapornya ini komplain koq kasusnya hanya mendisiplinkan," terang Badrodin.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor