Suara.com - Hujan yang disertai angin badai mengguyur kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015) siang. Derasnya hujan membuat diskusi yang bertajuk Pengguliran Hak Menyuarakan Pendapat sebagai Upaya Selamatkan Wajah Kebon Sirih di Warung Komando diwarnai kepanikan para peserta diskusi dan narasumber.
"Wah kita diskusinya hari ini di tengah badai ini ya. Enggak apa-apa, demi Jakarta yang lebih baik. Yang di pinggir bisa geser biar gak tampias," kata moderator kepada peserta diskusi.
Awalnya, meski hujan sudah turun, diskusi masih berjalan di teras lantai dua. Namun, ketika hujan disertai angin kencang para peserta mulai berlarian ke dalam ruangan sambil menyelamatkan barang berharga mereka. Tak terkecuali Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik.
"Wah ada teguran alam nih. Wah diskusi kita kali ini diinterupsikan oleh alam. Mohon maaf ya," kata moderator sambil tertawa.
Diskusi tersebut dihadiri oleh para pembicara, yakni Mohammad Taufik, pengamat politik Ray Rangkuti, dan pakar hukum tata negara Masnur Marzuki.
Karena tak memungkinan digelar di depan warung, diskusi pun pindah ke bagian dalam ruangan.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Mohammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
"Yang menghambat rapim belum cocok waktunya antara kami para pimpinan," kata dia.
Terkait dengan pandangan yang menyatakan bahwa hak menyatakan pendapat bertujuan untuk melengserkan Ahok dari kursi gubernur, Taufik mengatakan tidak betul.
"Kesannya selama ini kan gitu. Tapi kalau untuk Ahok ini bisa saja hanya berupa surat teguran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!