Suara.com - Hujan yang disertai angin badai mengguyur kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015) siang. Derasnya hujan membuat diskusi yang bertajuk Pengguliran Hak Menyuarakan Pendapat sebagai Upaya Selamatkan Wajah Kebon Sirih di Warung Komando diwarnai kepanikan para peserta diskusi dan narasumber.
"Wah kita diskusinya hari ini di tengah badai ini ya. Enggak apa-apa, demi Jakarta yang lebih baik. Yang di pinggir bisa geser biar gak tampias," kata moderator kepada peserta diskusi.
Awalnya, meski hujan sudah turun, diskusi masih berjalan di teras lantai dua. Namun, ketika hujan disertai angin kencang para peserta mulai berlarian ke dalam ruangan sambil menyelamatkan barang berharga mereka. Tak terkecuali Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik.
"Wah ada teguran alam nih. Wah diskusi kita kali ini diinterupsikan oleh alam. Mohon maaf ya," kata moderator sambil tertawa.
Diskusi tersebut dihadiri oleh para pembicara, yakni Mohammad Taufik, pengamat politik Ray Rangkuti, dan pakar hukum tata negara Masnur Marzuki.
Karena tak memungkinan digelar di depan warung, diskusi pun pindah ke bagian dalam ruangan.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Mohammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
"Yang menghambat rapim belum cocok waktunya antara kami para pimpinan," kata dia.
Terkait dengan pandangan yang menyatakan bahwa hak menyatakan pendapat bertujuan untuk melengserkan Ahok dari kursi gubernur, Taufik mengatakan tidak betul.
"Kesannya selama ini kan gitu. Tapi kalau untuk Ahok ini bisa saja hanya berupa surat teguran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX