Suara.com - Hujan yang disertai angin badai mengguyur kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015) siang. Derasnya hujan membuat diskusi yang bertajuk Pengguliran Hak Menyuarakan Pendapat sebagai Upaya Selamatkan Wajah Kebon Sirih di Warung Komando diwarnai kepanikan para peserta diskusi dan narasumber.
"Wah kita diskusinya hari ini di tengah badai ini ya. Enggak apa-apa, demi Jakarta yang lebih baik. Yang di pinggir bisa geser biar gak tampias," kata moderator kepada peserta diskusi.
Awalnya, meski hujan sudah turun, diskusi masih berjalan di teras lantai dua. Namun, ketika hujan disertai angin kencang para peserta mulai berlarian ke dalam ruangan sambil menyelamatkan barang berharga mereka. Tak terkecuali Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik.
"Wah ada teguran alam nih. Wah diskusi kita kali ini diinterupsikan oleh alam. Mohon maaf ya," kata moderator sambil tertawa.
Diskusi tersebut dihadiri oleh para pembicara, yakni Mohammad Taufik, pengamat politik Ray Rangkuti, dan pakar hukum tata negara Masnur Marzuki.
Karena tak memungkinan digelar di depan warung, diskusi pun pindah ke bagian dalam ruangan.
Seperti diketahui, panitia angket DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka ke DPRD atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pengiriman APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mereka nilai maladministrasi.
Setelah itu, sebagian anggota dewan menggulirkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat. Mohammad Taufik menyatakan bahwa akan terus menggulirkan wacana tersebut.
Taufik yakin sidang paripurna hak menyatakan pendapat akan terjadi. Pasalnya, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari satu fraksi untuk minta paripurna sudah tercapai. Sekarang, DPRD tinggal menunggu rapat pimpinan gabungan dan rapat badan musyawarah.
"Yang menghambat rapim belum cocok waktunya antara kami para pimpinan," kata dia.
Terkait dengan pandangan yang menyatakan bahwa hak menyatakan pendapat bertujuan untuk melengserkan Ahok dari kursi gubernur, Taufik mengatakan tidak betul.
"Kesannya selama ini kan gitu. Tapi kalau untuk Ahok ini bisa saja hanya berupa surat teguran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan