Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuntut ganti rugi sebesar Rp1 (satu rupiah) kepada penyidik Barekrim Mabes Polri, terkait tindakan penangkapan dan penahanannya.
Salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati mengatakan, alasan kliennya menuntut Rp1, terutama adalah karena penyidik Bareskrim telah menyalahi prosedur penangkapan.
"Pertama, orang ditangkap itu bukan untuk dihukum, tapi untuk kepentingan penyidikan dan diperiksa," ungkap Asfinawati, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Hal berikutnya menurut Asfinawati, karena tindakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Novel tidak lazim dan melanggar aturan Polri.
"Penangkapannya dilakukan tengah malam. Apakah lazim orang diperiksa tengah malam? Ini sudah melanggar peraturan internal Polri sendiri," tuturnya.
Tim Kuasa Hukum, menurut Asfinawati lagi, juga mempertanyakan soal pelaksanaan upaya penangkapan paksa yang dilakukan penyidik Bareskrim. Pasalnya, surat perintah penangkapan Novel tertanggal 24 April, namun penyidik andalan KPK itu baru ditangkap pada tanggal 1 Mei.
"Untuk apa surat penangkapan dikeluarkan begitu lama? Entah kenapa (justru) baru ditangkap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II