Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuntut ganti rugi sebesar Rp1 (satu rupiah) kepada penyidik Barekrim Mabes Polri, terkait tindakan penangkapan dan penahanannya.
Salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati mengatakan, alasan kliennya menuntut Rp1, terutama adalah karena penyidik Bareskrim telah menyalahi prosedur penangkapan.
"Pertama, orang ditangkap itu bukan untuk dihukum, tapi untuk kepentingan penyidikan dan diperiksa," ungkap Asfinawati, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Hal berikutnya menurut Asfinawati, karena tindakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Novel tidak lazim dan melanggar aturan Polri.
"Penangkapannya dilakukan tengah malam. Apakah lazim orang diperiksa tengah malam? Ini sudah melanggar peraturan internal Polri sendiri," tuturnya.
Tim Kuasa Hukum, menurut Asfinawati lagi, juga mempertanyakan soal pelaksanaan upaya penangkapan paksa yang dilakukan penyidik Bareskrim. Pasalnya, surat perintah penangkapan Novel tertanggal 24 April, namun penyidik andalan KPK itu baru ditangkap pada tanggal 1 Mei.
"Untuk apa surat penangkapan dikeluarkan begitu lama? Entah kenapa (justru) baru ditangkap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air