Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuntut ganti rugi sebesar Rp1 (satu rupiah) kepada penyidik Barekrim Mabes Polri, terkait tindakan penangkapan dan penahanannya.
Salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati mengatakan, alasan kliennya menuntut Rp1, terutama adalah karena penyidik Bareskrim telah menyalahi prosedur penangkapan.
"Pertama, orang ditangkap itu bukan untuk dihukum, tapi untuk kepentingan penyidikan dan diperiksa," ungkap Asfinawati, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Hal berikutnya menurut Asfinawati, karena tindakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Novel tidak lazim dan melanggar aturan Polri.
"Penangkapannya dilakukan tengah malam. Apakah lazim orang diperiksa tengah malam? Ini sudah melanggar peraturan internal Polri sendiri," tuturnya.
Tim Kuasa Hukum, menurut Asfinawati lagi, juga mempertanyakan soal pelaksanaan upaya penangkapan paksa yang dilakukan penyidik Bareskrim. Pasalnya, surat perintah penangkapan Novel tertanggal 24 April, namun penyidik andalan KPK itu baru ditangkap pada tanggal 1 Mei.
"Untuk apa surat penangkapan dikeluarkan begitu lama? Entah kenapa (justru) baru ditangkap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition