Suara.com - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan jajaran kepolisian wilayah menciduk sebanyak 726 orang yang diduga preman yang meresahkan masyarakat.
"Kita amankan 726 orang yang diduga preman pada sejumlah wilayah," ungkap pejabat sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Widjanarko, di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Budi mengatakan, Polda Metro Jaya bersama Polres di wilayah menggelar Operasi Cipta Kondisi tersebut secara serentak pada Senin (4/5). Dikatakannya, Operasi Cipta Kondisi ini menyasar sejumlah orang yang meresahkan masyarakat di pusat perbelanjaan, terminal, pasar, serta stasiun kereta.
Budi menyebutkan, dari ratusan yang diamankan, sebanyak 15 orang terbukti membawa senjata tajam dan minuman keras. Sementara sebanyak 711 orang lainnya didata dan dibina.
Selain memproses hukum 15 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, empat unit telepon selular, kabel, satu buah gunting, arloji, uang tunai Rp754.000, sebanyak 25 dus dan 124 botol minuman beralkohol, serta 96 batang besi.
Dalam operasi ini, petugas disebut mengamankan warga yang antara lain berprofesi sebagai juru parkir liar, pengamen, serta gelandangan. Budi menambahkan bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran sengaja menggelar Operasi Cipta Kondisi guna menghadapi kondisi keamanan jelang Ramadan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!