Suara.com - Qatar akan membangun 7 kawasan permukiman buruh yang bekerja untuk keperluan Piala Dunia 2022. Buruh itu terdiri dari buruh lokal dan migran.
Menteri Tenaga Kerja Urusan Sosial, Abdullah bin Saleh al-Khulaifi menjelaskan 7 kawasan itu untuk menampung lebih dari 258 ribu buruh. Dia menargetkan pembangunan itu selesai akhir 2016.
Khulaifi mengatakan kawasan permukiman buruh ini dibangun untuk memenuhi standar negara untuk mengadakan perhelatan besar. Qatar mengklaim akan memperlakukan buruh migran dengan layak. Nantinya di pemukiman itu akan disediakan fasilitas modern.
"Itu sudah cetak biru. Saya tahu orang-orang kami ingin memiliki akomodasi yang lebih baik untuk buruh mereka," jelas Khulaifi seperti dilansir Guardian, Rabu (6/5/2015).
Selain itu, Qatar juga akan membangun 400 rumah untuk tenaga kerja lokal. Angka ini lebih besar dari rencana sebelumnya yang hanya 200 unit rumah.
"Kami memiliki standar akomodasi tenaga kerja dan kami sedang memantau mereka. Tapi akan menghukum mereka yang melanggar aturan," kata dia.
Khulaifi mengklaim negaranya masih melakukan pembangunan sehingga membutuhkan banyak pekerja lokal dan migran. 'Kota buruh' yang akan dibangun itu juga akan dilengkapi dengan 55 pusat pembelanjaan, rumah sakit dan klinik. Dana yang diperlukan sebesar 825 juta dolar AS.
Perkampungan buruh kumuh
Qatar saat ini mempunyai salah satu perkampungan kumuh di kawasan industri Doha. Di sana kawasan kering dan berdebu. Banyak buruh yang hidup pas-pasan, bahkan putus asa.
Di antara ribuan buruh di Qatar adalah Hasan. Dia imigran dari Ghana dan bekerja sebagai sopir taksi di Accra. Rumahnya sempit. Dia tidak sendiri tinggal di rumah itu, ada 8 temannya ikut menumpang.
Hasan bekerja di Qatar karena ingin mendapatkan uang banyak. Namun dia ditipu agen tenaga kerjanya.
"Agen kami menipu kita. Dia mengatakan kita akan dibayar dalam dolar AS. Tapi kami datang ke sini dan kami menerima pembayaran dalam riyal," ceritanya.
Hassan memiliki seorang istri dan dua anak laki-laki di Ghana. Di Qatar, dia hanya menerima gaji USD 250 perbulan.
Langkah positif
Penerliti Hak Asasi Manusia, Nicholas McGeehan mengatakan langkah Qatar membangun perkampungan buruh layak adalah langkah maju.
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Buruh Bunuh Diri, FSPMI akan Demo Lanjutkan Perjuangan
-
Psikolog Coba Ungkap Motif Aktivis Buruh FSPMI Bunuh Diri di GBK
-
Ahok Tak Jadi Gugat Buruh yang Rusak Aset Pemerintah
-
Aktivis FSPMI Bakar Diri, Ahok Punya Strategi Bantu Ekonomi Buruh
-
Jadi Martir Perjuangan Buruh, Inikah Motif Sebastian Bakar Diri?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen