Suara.com - Seorang warga Austria yang menyimpan memorabilia mendiang petinggi Nazi Jerman, Adolf Hitler, harus berurusan dengan hukum. Polisi mendakwanya sebagai simpatisan Nazi setelah barang-barang koleksinya tersebut tampil dalam sebuah film dokumenter yang dibuat sutradara pemuja Nazi, Ulrich Seidl, tahun lalu.
Si pemilik memorabilia harus berhadapan dengan penegak hukum lantaran sejak tahun 1947, Austria menganggap keterlibatan seseorang dengan segala yang berbau Sosialis Nasionalis sebagai tindak kejahatan. Selama berpuluh-puluh tahun, Austria merasa sebagai korban pertama dari kekejaman rezim Hitler.
Nazi Jerman menganeksasi Austria, yang notabene kampung halaman Hitler pada tahun 1938.
Film yang membuat si pemilik memorabilia ditangkap itu berjudul "Im Keller", yang jika diterjemahkan menjadi "Di dalam Ruang Bawah Tanah". Film buatan Seidl itu memperlihatkan lima orang berpakaian tradisional sedang menyanyikan lagu dalam sebuah ruangan yang memajang potret Hitler, sebuah bendera berlambang swastika khas Nazi, serta patung berseragam Nazi lengkap dengan helmnya.
Dua anggota dewan dari kubu konservative di kota Eisenstadt mundur dari jabatannya dan keluar dari Partai Rakyat setelah kedapatan turut muncul dalam film tersebut.
Jaksa penuntut umum di Eisenstadt mendakwa pemilik ruang bawah tanah yang dijadikan setting film sebagai simpatisan Nazi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Yang bersangkutan, kepada media Austria, tahun lalu, menegaskan dirinya hanyalah seorang kolektor memorabilia, bukan seorang simpatisan Nazi. (Reuters)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Isi Rumah Mewah yang Mungkin Ditinggali Lampard di New York
Aktor Salman Khan Divonis Lima Tahun Penjara
Hari Kondom dan 5 Hari Aneh Dirayakan Orang Jepang di Bulan Mei
Miris, Disiksa Ibu Kandung Bayi 3 Tahun Kurus 'Kering'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas