Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi APBN Perubahan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013 di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).
Persidangan ini seharusnya menghadirkan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini, namun yang bersangkutan berhalangan hari. Sutan merasa belum puas karena ketidakhadiran Rudi membuat masalahnya tidak kunjung selesai.
"Ya, itu makanya, sebenarnya kalau Pak Rudi hadir, ini akan clear, tapi bagaimana clear dia tidak hadir. Kalau ditanya siap, kita sudah siapkan pertanyaan, karena semua sumbernya dari sana," kata Sutan usai sidang di Pengadilan Tipikor.
Dia menilai penetapan dirinya menjadi tersangka sangat berbeda dengan tersangka yang lainnya. Sebab, dia terlebih dahulu ditetapkan tersangka, baru kemudian sejumlah saksinya diperiksa.
"Ini yang mengatakan saya bersalah adalah KPK, dan mudah-midahan Majelis Hakim dan saksi yang hadir di sini nantinya tidak memberatkan saya. Insya Allah sejauh ini tidak ada yang memberatkan. Kalau salah, hukumkan, kalau tidak bebaskan," kata Sutan.
Hal senada juga diucapkan oleh penasihat pengacara Sutan, Egy Sudjana. Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Sutan bisa mengakibatkan kesesatan hukum. Oleh karena itu, dia menyambut baik kebijakan Majelis Hakim yang menerima masukannya terkait pemeriksaan saksi setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka.
"Apa yang dilakukan ini adalah menyesatkan, karena itu melanggar KUHAP," kata Egy.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak