Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Dalam sidang ini, jaksa KPK menghadirkan delapan saksi, dua di antaranya dari SKK Migas, Hermawan sebagai Pegawai SKK Migas dan Tri Kusuma Lidya sebagai Sekretaris Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dan selama memberikan kesaksian, Sutan mengaku tidak mengenal mereka dan juga tidak mengerti apa yang sedang diutarakan di sidang.
"Saya sendiri tidak mengenal mereka, dan saya sendiri tidak mengerti apa yang sedang mereka bicarakan saat ini," kata Sutan saat diberi kesempatan berbicara oleh Hakim Ketua Artha Theresia di gedung Pengadilan Tipikor.
Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan para saksi, jaksa KPK membaginya dalam empat kelompok. Hermawan dan Lidya mendapat giliran kedua setelah kelompok pertama selesai.
Dalam pertanyaan yang dilancarkan oleh Majelis Hakim, penasihat hukum dan JPU, tidak satu pun yang berkaitan dengan kasus Sutan. Pasalnya, dalam pertanyaannya, penasihat hukum Sutan hanya menanyakan terkait amplop yang berwarna perak atau silver yang diterima Lidya dari Rudi Rubiandini untuk diantarkan kepada Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
"Saya diberikan bungkusan berwarna silver sama Pak Rudi untuk diberikan kepada Pak Sekjen Kementerian ESDM, itu pada tanggal 28 Mei 2013, dan pada tanggal 12 Juni 2013, diberikan bungkusan yang warnanya sama kepada Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Pak Didi," kata Lydia saat ditanya terkait kronologis kedua bungkusan tersebut diberi oleh Rudi.
Lydia mengaku tidak tahu apa isi bungkusan tersebut dan untuk menyerahkannya pun tidak dilakukannya sendiri. Pasalnya, dia meminta salah satu rekannya, Hermawan, untuk mengantarkan kepada Sekjen Kemen ESDM dan dan juga Kabiro Keuangan Kemen ESDM.
Sama seperti Lidya, Hermawan pun menceritakan hal yang sama.
Menurut Lidya, perintah yang disampaikan Rudi Rubiandini disampaikan secara lisan.
"Perintahnya lisan, bilang minta tolong ini diantarkan ke kementerian ESDM, pak sekjen. Begitu juga saat menyuruh menyerahkan bungkusan ke Kabiro keuangan ESDM," kata Lidya menirukan ucapan Rudi.
Sedangkan terkait kasus APBN Perubahan yang menjerat Sutan, keduanya mengaku sama sekali tidak mengetahui.
"Untuk konteks kasus Pak Sutan, saya sama sekali tidak mengerti," kata Hermawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!