Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Dalam sidang ini, jaksa KPK menghadirkan delapan saksi, dua di antaranya dari SKK Migas, Hermawan sebagai Pegawai SKK Migas dan Tri Kusuma Lidya sebagai Sekretaris Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dan selama memberikan kesaksian, Sutan mengaku tidak mengenal mereka dan juga tidak mengerti apa yang sedang diutarakan di sidang.
"Saya sendiri tidak mengenal mereka, dan saya sendiri tidak mengerti apa yang sedang mereka bicarakan saat ini," kata Sutan saat diberi kesempatan berbicara oleh Hakim Ketua Artha Theresia di gedung Pengadilan Tipikor.
Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan para saksi, jaksa KPK membaginya dalam empat kelompok. Hermawan dan Lidya mendapat giliran kedua setelah kelompok pertama selesai.
Dalam pertanyaan yang dilancarkan oleh Majelis Hakim, penasihat hukum dan JPU, tidak satu pun yang berkaitan dengan kasus Sutan. Pasalnya, dalam pertanyaannya, penasihat hukum Sutan hanya menanyakan terkait amplop yang berwarna perak atau silver yang diterima Lidya dari Rudi Rubiandini untuk diantarkan kepada Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
"Saya diberikan bungkusan berwarna silver sama Pak Rudi untuk diberikan kepada Pak Sekjen Kementerian ESDM, itu pada tanggal 28 Mei 2013, dan pada tanggal 12 Juni 2013, diberikan bungkusan yang warnanya sama kepada Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Pak Didi," kata Lydia saat ditanya terkait kronologis kedua bungkusan tersebut diberi oleh Rudi.
Lydia mengaku tidak tahu apa isi bungkusan tersebut dan untuk menyerahkannya pun tidak dilakukannya sendiri. Pasalnya, dia meminta salah satu rekannya, Hermawan, untuk mengantarkan kepada Sekjen Kemen ESDM dan dan juga Kabiro Keuangan Kemen ESDM.
Sama seperti Lidya, Hermawan pun menceritakan hal yang sama.
Menurut Lidya, perintah yang disampaikan Rudi Rubiandini disampaikan secara lisan.
"Perintahnya lisan, bilang minta tolong ini diantarkan ke kementerian ESDM, pak sekjen. Begitu juga saat menyuruh menyerahkan bungkusan ke Kabiro keuangan ESDM," kata Lidya menirukan ucapan Rudi.
Sedangkan terkait kasus APBN Perubahan yang menjerat Sutan, keduanya mengaku sama sekali tidak mengetahui.
"Untuk konteks kasus Pak Sutan, saya sama sekali tidak mengerti," kata Hermawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi