Suara.com - Pengadilan Federal Amerika menyatakan kalau program sistematis Pemerintah Amerika yang memta-matai telepon warganya digolongkan sebagai kegiatan ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengadilan tingkat banding pada Kamis (7/5/2015), merujuk pada program mata-mata yang pernah dibocorkan oleh bekas pegawai NSA Edward Snowden.
Keputusan ini sekaligus mendesak dan bahan masukan bagi anggota Kongres Amerika untuk menghapuskan atau menggantikan aturan kegiatan kontroversial syang berkaitan dengan anti terorisme.
Salah satu hakim panel pengadilan banding Gerard Lynch juga merujuk pada kemampuan FBI pada kegiatan yang sama, tapi tidak bisa diinterpretasikan agar badan mata-mata NSA juga punya otoritas merekan dan mengkoleksi sejumlah pembicaraan komunikasi warga.
Meski dinyatakan sebagai ilegal, namun pengadilan tidak menyebutkan kalau kalau kegiatan teresebut bertentangan dengan konstitusi Amerika.
Alasan hakim tidak mengkaitkannya dengan konstitusi karena untuk memberikan peluang buat kongres merumuskan kebijakan yang tepat untuk menangkal dan mengendus kegiatan terorisme. (reuters)
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India