Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam waktu dekat. Taman ini khusus untuk bermain anak.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, nantinya pemerintah DKI juga akan membuat peraturan gubernur (Pergub) agar taman yang ada dapat berfungsi dengan baik dan tidak dijadikan tempat untuk berkencan.
"Taman anak itu kita lagi uji coba, enam set ini jadi. Sekitar tanggal 12 Mei 2015 (atau) tanggal berapa kita buat peresmian. Yang penting bukan cuma jadinya, kita mesti bentuk sebuah Pergub pengurusnya siapa, nanti juga akan libatkan masyarakat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/5/2015) malam.
Suami Veronica Tan itu juga mengharapkan, kepada masyarakat setempat untuk bisa menjaga dan merawat taman yang dibangun pemerintah. Ahok bahkan memastikan pihaknya akan memanjakan warga yang berkunjung dengan wifi gratis.
"Kita ingin masyarakat ikut memelihara, tapi kita tetap taruh pegawai. Untuk air, listrik, wifi kita kasih (gratis). Jadi enam, dulu (yang akan kita resmikan)," kata Ahok.
Nantinya, setiap taman juga akan diberikan kamera pengawas atau CCTV disetiap sudut-sudutnya dan akan diberikan pagar dan seorang penjaga atau satpam yang bekerja selama 24 jam secara bergantian. Jika enam taman yang telah dibangun dinilai efektif dengan berjalan baik maka kedepan pemerintah DKI juga akan membangun lebih banyak dan tersebar disetiap masing-masing wilayah.
"Kalau tahun ini oke kita mau tambah 50, tanah udah dapat 30, kalau tahun ini bisa 50, tahun depan bisa 150. Jadi nanti setiap kelurahan ada taman terpadu, Paud dan segalamacm," kata dia.
Untuk para warga setempat yang ingin merayakan resepsi pernikahan atau acara juga diperbolehkan menggunakan taman tersebut.
"Jadi kalu ada orang mau nikah, kalau yang tidak mampu gak usah lagi sewa gedung, tutupin jalan, kan bisa pakai untuk pernikahan ini," jelas Ahok
Empat dari enam RPTRA yang akan segera diresmikan berada di Sungai Bambu Jakarta Utara, RPTRA di Gandaria Selatan Jakarta Selatan, RPTRA di Kelurahan Cideng Jakarta Pusat, dan RPTRA di Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat.
Sementara dua RPTRA di Cililitan Jakarta Timur dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu masih belum dapat diresmikan serta dibuka untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus