Suara.com - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak ada lagi warga dari dan luar daerah itu yang menambang batu akik ilegal di dalam kawasan hutan negara di Kecamatan Air Rami.
"Tidak ada lagi penambangan batu akik. Mereka sudah keluar dari hutan," kata Kepala Kantor Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga di Mukomuko, Sabtu (9/5/2015)
Ia mengatakan, warga tidak lagi melakukan penambangan batu akik di kawasan hutan negara tepatnya di bukit pengeran di Kecamatan Air Rami sejak peristiwa salah satu penambang tertimbun bekas galiannya sendiri.
Namun, lanjutnya, pihaknya tidak begitu mengetahui peristiwa penambang yang meninggal tertimbun bekas galiannya karena penambang yang meninggal itu bukan warga setempat.
Ia mengatakan, penambang di hutan negara itu tidak hanya tertimbun tetapi diduga jasad penambang itu tidak bisa dievakuasi sampai sekarang.
"Bagaimana mau mengevakuasinya kalau batu yang menimbunnya seberat satu ton," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tidak ada alat berat atau mobil yang bisa masuk ke dalam kawasan hutan melakukan evakuasi jasad penambang batu akik tersebut.
Kemungkinan, lanjutnya, sejak peristiwa itu warga lain menjadi tidak berani lagi melakukan penambangan batu akik.
"Kemungkinan masih ada yang berani tetapi jumlahnya tidak banyak lagi," ujarnya.
Ia berharap, dengan kejadian itu dapat menjadi pengalaman bagi warga untuk tidak melakukan penambangan batu akik ilegal dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
"Tidak hanya tambangnya yang ilegal. Mereka yang merusak kawasan hutan negara juga melanggar hukum," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar
-
Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD