Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani bingung mencari tambahan uang untuk membawa pulang bayinya, Muhammad Danendra Ibrahim, dari RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bayi yang lahir pada 31 Maret di rumah sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sampai hari ini, Minggu (10/5/2015), masih berada di sana karena belum diizinkan pulang oleh pengelola rumah sakit.
Warga Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, itu tidak boleh pulang karena belum membayar semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp65juta.
Galih dan Magie semakin berat karena biaya rumah sakit setiap hari semakin bertambah karena harus menyewa kamar perawatan Ibrahim. Kedua orangtua itu
Galih bercerita. Ia dan istri mulai bingung ketika biaya rumah sakit sudah mencapai Rp30jutaan dan saat itu, Ibrahim dirawat di bagian Neonatal Intensive Care Unit. Ibrahim perlu dirawat intensif karena lahir dengan proses normal di usia kehamilan tujuh bulan dengan berat 1,39 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
"Apa perlu saya jual ginjal untuk biaya ini," kata Galih saat ditemui suara.com di rumah sakit.
Pengelola rumah sakit, kata Galih, memang pernah berjanji memberikan bantuan, yaitu bisa membayar dengan sistem cicilan. Tapi, tawaran itu belum pasti.
"Mereka menawarkan cicilan, dan kita sudah sanggupi itu dengan surat bermaterai dan laporan kepolisian. Tapi belum terealisasi. Katanya belum melihat keseriusan kami," kata Galih.
Dari tunggakan rumah sakit sebesar Rp65 juta, Galih dan istri baru bisa menyetor Rp200 ribu.
Di-cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Galih dan Magie sudah mencoba upaya untuk meng-cover biaya yang diminta RSUD Pasar Rebo dengan BPJS Kesehatan, kesulitan. Dia mengaku sering disalahkan pengelola rumah sakit karena dinilai terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Dikatakan, sejak Magie masuk rumah sakit untuk melahirkan, penanganan BPJS Kesehatan untuk itu tidak bisa dilakukan. Pengelola rumah sakit menolak lantaran dokumen baru masuk setelah sepekan perawatan, sementara aturannya harus 3x24 jam untuk persyaratan pengajuan.
"KTP saya dan Magie di Bekasi. Kami harus mengurus BPJS ini di Bekasi. Dan baru selesai satu minggu lebih. Itu juga karena syaratnya yang sulit," kata Galih.
Galih menceritakan betapa ribetnya mengurus BPJS. Misalnya, harus ada Nomor Induk Kependudukan sementara dari bayi yang akan ditanggung. Padahal, bayinya sendiri baru lahir.
Selain itu, perlu foto bayi, nomor rekening bank, akta kelahiran, dan keterangan dari rumah sakit. Inilah yang membuat dokumen pembuatan BPJS terlambat didaftarkan.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi