Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani bingung mencari tambahan uang untuk membawa pulang bayinya, Muhammad Danendra Ibrahim, dari RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bayi yang lahir pada 31 Maret di rumah sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sampai hari ini, Minggu (10/5/2015), masih berada di sana karena belum diizinkan pulang oleh pengelola rumah sakit.
Warga Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, itu tidak boleh pulang karena belum membayar semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp65juta.
Galih dan Magie semakin berat karena biaya rumah sakit setiap hari semakin bertambah karena harus menyewa kamar perawatan Ibrahim. Kedua orangtua itu
Galih bercerita. Ia dan istri mulai bingung ketika biaya rumah sakit sudah mencapai Rp30jutaan dan saat itu, Ibrahim dirawat di bagian Neonatal Intensive Care Unit. Ibrahim perlu dirawat intensif karena lahir dengan proses normal di usia kehamilan tujuh bulan dengan berat 1,39 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
"Apa perlu saya jual ginjal untuk biaya ini," kata Galih saat ditemui suara.com di rumah sakit.
Pengelola rumah sakit, kata Galih, memang pernah berjanji memberikan bantuan, yaitu bisa membayar dengan sistem cicilan. Tapi, tawaran itu belum pasti.
"Mereka menawarkan cicilan, dan kita sudah sanggupi itu dengan surat bermaterai dan laporan kepolisian. Tapi belum terealisasi. Katanya belum melihat keseriusan kami," kata Galih.
Dari tunggakan rumah sakit sebesar Rp65 juta, Galih dan istri baru bisa menyetor Rp200 ribu.
Di-cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Galih dan Magie sudah mencoba upaya untuk meng-cover biaya yang diminta RSUD Pasar Rebo dengan BPJS Kesehatan, kesulitan. Dia mengaku sering disalahkan pengelola rumah sakit karena dinilai terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Dikatakan, sejak Magie masuk rumah sakit untuk melahirkan, penanganan BPJS Kesehatan untuk itu tidak bisa dilakukan. Pengelola rumah sakit menolak lantaran dokumen baru masuk setelah sepekan perawatan, sementara aturannya harus 3x24 jam untuk persyaratan pengajuan.
"KTP saya dan Magie di Bekasi. Kami harus mengurus BPJS ini di Bekasi. Dan baru selesai satu minggu lebih. Itu juga karena syaratnya yang sulit," kata Galih.
Galih menceritakan betapa ribetnya mengurus BPJS. Misalnya, harus ada Nomor Induk Kependudukan sementara dari bayi yang akan ditanggung. Padahal, bayinya sendiri baru lahir.
Selain itu, perlu foto bayi, nomor rekening bank, akta kelahiran, dan keterangan dari rumah sakit. Inilah yang membuat dokumen pembuatan BPJS terlambat didaftarkan.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan