Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung mengungkapkan keprihatinannya atas kasus hukum yang menjerat nenek Sarniti (50). Nenek dengan lima cucu yang sehari-hari mengais rezeki dengan menjual kopi ini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri piring tatakan gelas.
"Kasus Sarniti ini menunjukkan bertambahnya potret buram rentetan neraca keadilan yang timpang pada si miskin baik secara ekonomi maupun pengetahuan sehingga erjerat hukum di negeri ini, sementara banyak kasus besar apalagi korupsi belum tertangani dengan baik," ujar Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi, di Bandarlampung.
Menurutnya, tidak sepatutnya untuk kasus tatakan gelas yang nominal materinya lebih kurang Rp1500 sampai dengan Rp2000/buah sampai harus ke pengadilan yang akan berujung vonis kurungan badan dan denda materi kepada nenek Sarniti.
"LBH Bandarlampung dan advokat lain akan turun untuk membantu dan mendampingi klien kami, nenek Sarniti agar bisa lepas dari jeratan hukuman palu majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang," ujarnya.
Wahrul menyatakan bahwa Sabtu (9/5/2015) ada upaya perdamaian dari pihak pelapor dan nenek Sarniti yang difasilitasi oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan Lurah Pasir Gintung, namun belum menemui titik temu.
Pihak penasihat hukum Sarniti, menurutnya, sangat mengapresiasi aktifnya Pemerintah Kota Bandarlampung dalam memfasilitasi solusi terbaik perkara ini agar jangan sampai masuk ke pengadilan karena hanya tindak pidana ringan (tipiring).
"Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini ada perdamaian, karena memang upaya damai yang dilakukan oleh pihak penyidik Polsek Tanjungkarang Barat belum juga menemui titik temu, artinya kalau sampai dalam dua hari tidak adanya perdamaian menurut hasil koordinasi kami kepada penyidik, akan dilakukan sidang," tambah Wahrul.
Dia menilai tuduhan mencuri yang ditujukan ke nenek Sarniti berlebihan, karena hanya salah mengambil tatakan gelas di toko depan setelah mengantarkan kopi.
Apalagi, kata Wahrul, pada saat kejadian 20 Juni 2014 di Pasar Pasirgintung Bandarlampung itu, nenek Sarniti telah memulangkan tatakan gelas tersebut dan telah meminta maaf karena telah salah mengambil.
"Pertanyaan adalah yang mana barang yang dicuri, dan kerugian korbannya apa, dan di mana niat jahat nenek Sarniti karena benar-benar tatakan gelas tersebut warnanya sama dengan tatakan gelas miliknya, dan tatakan gelas itu telah pula dipulangkannya," kata Wahrul.
Namun jika kasus ini tetap masuk ke tahapan persidangan pun, Wahrul mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti proses pembelaannya. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Wow, Miliuner Cina Ini Bawa 6400 Karyawannya Berlibur ke Prancis
Pernikahan Geri Halliwel Diboikot
Pamer Tato Pinokio, Lelaki Ini Diusir Dari Pesawat
Lelaki Ini Hobi Menyiram Kopi ke Perempuan di Jalanan
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Fakta Hukum Mengejutkan: Mengapa Menteri Korupsi, Presiden Tetap 'Kebal Hukum'?
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya