Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melaporkan usulan DPR untuk merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik kepada Presiden Joko WIdodo.
"Saya janji, saya akan lapor ke Presiden. Mungkin ada rapat kabinet terbatas. Kalau Presiden mau konsultasi dengan DPR, itu hak penuh kedua belah pihak. Saya persilakan," kata Tjahjo setelah rapat dengan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Untuk sekarang, Tjahjo mengatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh tentang pandangan pemerintah mengenai rencana revisi UU Pilkada dan UU Parpol.
"Kami Mendagri bagian dari pemerintah, bagian yang tidak terpisahkan dengan KPU. Tentu kami belum bisa ambil kesimpulan apakah pemerintah setuju atau tidak," kata dia.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga perlu melakukan pertemuan dengan KPU untuk membicarakannya. Kemendagri berpikir jangan sampai proses revisi nanti malah mengganggu jalannya pemilukada serentak yang sudah dijadwalkan.
"Jangan sampai ada celah sedikit pun yang akan mengganggu suksesnya pilkada," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK