Suara.com - Gempa bumi berkekuatan 7,3 skala richter yang mengguncang Nepal, hari Selasa (12/5/2015), 17 hari pasca gempa 7,8 skala richter, merupakan bagian dari reaksi berantai di titik seismik, demikian kata ilmuwan.
Ibarat kancing baju yang terbuka satu persatu, gempa besar memindahkan tekanan ke bagian patahan lainnya, menciptakan gempa besar lainnya.
"Gempa-gempa bumi besar seringkali diikuti dengan gempa-gempa lainnya, terkadang dengan kekuatan sebesar gempa yang pertama," kata pakar vulkanologi University of Portsmouth, Inggris, Carmen Solana.
"Ini karena pergerakan yang ditimbulkan gempa pertama menambah tekanan ekstra pada patahan lain dan menyebabkannya tidak stabil," katanya kepada Science Media Centre.
"Ini adalah reaksi berantai," lanjutnya lagi.
Sementara itu, profesor tektonik di Open University Inggris Nigel Harris mengatakan bahwa pasca gempa pertama yang terjadi 25 April lalu, gempa susulan bergerak kurang lebih ke arah tenggara.
Titik gempa tanggal 25 April dan 12 Mei berada di tempat dangkal. Dengan demikian, goncangan tanahnya lebih kencang daripada jika pusat gempat berada di kedalaman. (CNA)
Tag
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK