Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sampai saat ini belum menerima permohonan grasi terpidana 18 tahun penjara dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Sampai detik ini belum sampai di meja saya. Belum sampai di meja saya," kata Presiden Jokowi di Pinangranti Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015).
Dia menegaskan, belum tahu sama sekali isi pengajuan grasi tersebut karena memang belum sampai di mejanya.
Oleh karena itulah, Presiden mengaku belum bisa banyak memberikan jawaban atas persoalan itu.
"Enggak tahu kan belum sampai di meja saya. Isinya apa kan saya enggak tahu. Jadi saya belum bisa jawab," ungkap Jokowi.
Presiden juga menolak berkomentar soal kemungkinan akan diterima atau ditolaknya pengajuan grasi tersebut.
"Lah kan belum sampai di meja saya kok. Gimana kemungkinan. Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya," katanya.
Sebelumnya Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, memohon grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2015 sesuai keterangan Boyamin Saiman, koordinator kuasa hukum Antasari.
Menurut Boyamin, kliennya kini tinggal menunggu jawaban Presiden yang diperkirakan akan sampai bulan depan.
Selain grasi, Boyamin dan tim juga menunggu pendapat dari Mahkamah Agung (MA) yang sejatinya sudah keluar pada Jumat, 8 Mei. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG