Suara.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK), yang di dalamnya terdapat 96 butir rencana aksi yang harus dilakukan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah sepanjang 2015.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Andrinof mengatakan, Kementeriannya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditunjuk Presiden untuk memantau dan mengevaluasi agar pelaksanaan aksi dapat efektif dan tepat sasaran.
"Dengan Inpres ini, Presiden meminta masing-masing lembaga/instansi penanggung jawab dapat melaksanakan dengan baik tugas aksi yang diberikan dengan kriteria dan ukuran keberhasilan yang telah ditetapkan," kata Andrinof.
Andrinof menuturkan, Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi khusus di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L), dengan didukung oleh BPKP.
Bappenas dan BPKP, lanjut Andrinof, akan melakukan analisis, koordinasi dan fasilitasi untuk mengurai masalah-masalah pencegahan dan pemberantasa korupsi.
"Termasuk menyampaikan laporan secara berkala pelaksanaan Aksi PPK, dan mempublikasikannya kepada masyarakat. Disamping itu," kata dia.
Sedangkan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi khusus di pemerintah daerah.
Di dalam Inpres No. 7/2015 ini terdapat 96 butir aksi PPK, antara lain uraian kriteria keberhasilan aksi dan ukuran keberhasilan, demikian keterangan pera dari Kementerian PPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek