Suara.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK), yang di dalamnya terdapat 96 butir rencana aksi yang harus dilakukan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah sepanjang 2015.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Andrinof mengatakan, Kementeriannya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditunjuk Presiden untuk memantau dan mengevaluasi agar pelaksanaan aksi dapat efektif dan tepat sasaran.
"Dengan Inpres ini, Presiden meminta masing-masing lembaga/instansi penanggung jawab dapat melaksanakan dengan baik tugas aksi yang diberikan dengan kriteria dan ukuran keberhasilan yang telah ditetapkan," kata Andrinof.
Andrinof menuturkan, Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi khusus di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L), dengan didukung oleh BPKP.
Bappenas dan BPKP, lanjut Andrinof, akan melakukan analisis, koordinasi dan fasilitasi untuk mengurai masalah-masalah pencegahan dan pemberantasa korupsi.
"Termasuk menyampaikan laporan secara berkala pelaksanaan Aksi PPK, dan mempublikasikannya kepada masyarakat. Disamping itu," kata dia.
Sedangkan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi khusus di pemerintah daerah.
Di dalam Inpres No. 7/2015 ini terdapat 96 butir aksi PPK, antara lain uraian kriteria keberhasilan aksi dan ukuran keberhasilan, demikian keterangan pera dari Kementerian PPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka