Suara.com - Kementerian Perdagangan memang sudah memberlakukan larangan penjualan miras di minimarket persis satu bulan lalu.
Menteri Perdagangan Rahnat Gobel bercerita kalau larangan tersebut dibuatnya bukan tanpa alasan, karena harus ada pihak yang lebih penting untuk diselamatkan
"Terkait peraturan minuman beralkohol yang kita larang, sekarang ini anak-anak dibawah umur sangat mudah mendapatkan minuman beralkohol di minimarket, kalau dikonsumsi oleh mereka tentu sangat mempengaruhi kesehatan mereka, kekuatan kita ke depan adalah di generasi muda kita," kata Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(16/5/2015).
Menurutnya, masalah produkfitas dalam meningkatkan pendapatan bukanlah hal mendasar yang harus dipenuhi
"Ini masalah generasi muda yang harus dijaga, bukan soal masalah produktifitas. Pedagang kita ini harus mendapatkan nilai tambah, tetapi pemerintah harus melindungi konsumen," kata Rahmat.
Dan dia juga menyangkal kalau banyak yang menolak kebijakan larangan penjualan miras tersebut.
Rahmat mengaku, sejak larangan itu berlaku, banyak karyawan minimarket malah mengucapkan terimakasih.
"Ketika itu dikeluarkan di Jakarta, karyawan minimarket mengucapkan terima kasih dan saya merasa tenang dengan hal itu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi