Suara.com - Kementerian Perdagangan memang sudah memberlakukan larangan penjualan miras di minimarket persis satu bulan lalu.
Menteri Perdagangan Rahnat Gobel bercerita kalau larangan tersebut dibuatnya bukan tanpa alasan, karena harus ada pihak yang lebih penting untuk diselamatkan
"Terkait peraturan minuman beralkohol yang kita larang, sekarang ini anak-anak dibawah umur sangat mudah mendapatkan minuman beralkohol di minimarket, kalau dikonsumsi oleh mereka tentu sangat mempengaruhi kesehatan mereka, kekuatan kita ke depan adalah di generasi muda kita," kata Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(16/5/2015).
Menurutnya, masalah produkfitas dalam meningkatkan pendapatan bukanlah hal mendasar yang harus dipenuhi
"Ini masalah generasi muda yang harus dijaga, bukan soal masalah produktifitas. Pedagang kita ini harus mendapatkan nilai tambah, tetapi pemerintah harus melindungi konsumen," kata Rahmat.
Dan dia juga menyangkal kalau banyak yang menolak kebijakan larangan penjualan miras tersebut.
Rahmat mengaku, sejak larangan itu berlaku, banyak karyawan minimarket malah mengucapkan terimakasih.
"Ketika itu dikeluarkan di Jakarta, karyawan minimarket mengucapkan terima kasih dan saya merasa tenang dengan hal itu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi