Suara.com - Kementerian Perdagangan memang sudah memberlakukan larangan penjualan miras di minimarket persis satu bulan lalu.
Menteri Perdagangan Rahnat Gobel bercerita kalau larangan tersebut dibuatnya bukan tanpa alasan, karena harus ada pihak yang lebih penting untuk diselamatkan
"Terkait peraturan minuman beralkohol yang kita larang, sekarang ini anak-anak dibawah umur sangat mudah mendapatkan minuman beralkohol di minimarket, kalau dikonsumsi oleh mereka tentu sangat mempengaruhi kesehatan mereka, kekuatan kita ke depan adalah di generasi muda kita," kata Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(16/5/2015).
Menurutnya, masalah produkfitas dalam meningkatkan pendapatan bukanlah hal mendasar yang harus dipenuhi
"Ini masalah generasi muda yang harus dijaga, bukan soal masalah produktifitas. Pedagang kita ini harus mendapatkan nilai tambah, tetapi pemerintah harus melindungi konsumen," kata Rahmat.
Dan dia juga menyangkal kalau banyak yang menolak kebijakan larangan penjualan miras tersebut.
Rahmat mengaku, sejak larangan itu berlaku, banyak karyawan minimarket malah mengucapkan terimakasih.
"Ketika itu dikeluarkan di Jakarta, karyawan minimarket mengucapkan terima kasih dan saya merasa tenang dengan hal itu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh