Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di tengah warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mengikuti penerapan aturan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan retail kecil. Aturan pelarangan itu sendiri sudah berlaku mulai hari ini.
"Ya, ikut aja kita. Kita mah ikut aja. Mesti ikut dong," ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Meski demikian, Ahok berharap peraturan pelarangan penjualan miras itu bisa benar-benar diterapkan dengan serius oleh pemerintah.
"Enggak juga. Enggak ada masalah kita. Justru rakyat yang susah. Nanti yang gelap-gelap yang masalah. Sekarang, bisa diatasi enggak (itu)?" ujar Ahok.
Pasalnya menurut Ahok, peraturan pelarangan itu dinilai masih bisa dipermainkan oleh sejumlah oknum. Dia pun memberi contoh bisnis narkoba yang dijalankan di dalam lapas oleh terpidana mati Freddy Budiman.
"Pertanyaan saya, bisa enggak penegakan hukum? Ya kan. Orang pelanggaran menyeberang jalan aja enggak pake helm, enggak bisa ditangkep. Ya kan. Narkoba di lapas aja enggak bisa ditangkep. Itu persoalannya di situ aja. Kita mah ikut aja," katanya lagi.
Diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Larangan itu berlaku serentak mulai 16 April 2015.
"Ya, ikut aja kita. Kita mah ikut aja. Mesti ikut dong," ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Meski demikian, Ahok berharap peraturan pelarangan penjualan miras itu bisa benar-benar diterapkan dengan serius oleh pemerintah.
"Enggak juga. Enggak ada masalah kita. Justru rakyat yang susah. Nanti yang gelap-gelap yang masalah. Sekarang, bisa diatasi enggak (itu)?" ujar Ahok.
Pasalnya menurut Ahok, peraturan pelarangan itu dinilai masih bisa dipermainkan oleh sejumlah oknum. Dia pun memberi contoh bisnis narkoba yang dijalankan di dalam lapas oleh terpidana mati Freddy Budiman.
"Pertanyaan saya, bisa enggak penegakan hukum? Ya kan. Orang pelanggaran menyeberang jalan aja enggak pake helm, enggak bisa ditangkep. Ya kan. Narkoba di lapas aja enggak bisa ditangkep. Itu persoalannya di situ aja. Kita mah ikut aja," katanya lagi.
Diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Larangan itu berlaku serentak mulai 16 April 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?