Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di tengah warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mengikuti penerapan aturan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan retail kecil. Aturan pelarangan itu sendiri sudah berlaku mulai hari ini.
"Ya, ikut aja kita. Kita mah ikut aja. Mesti ikut dong," ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Meski demikian, Ahok berharap peraturan pelarangan penjualan miras itu bisa benar-benar diterapkan dengan serius oleh pemerintah.
"Enggak juga. Enggak ada masalah kita. Justru rakyat yang susah. Nanti yang gelap-gelap yang masalah. Sekarang, bisa diatasi enggak (itu)?" ujar Ahok.
Pasalnya menurut Ahok, peraturan pelarangan itu dinilai masih bisa dipermainkan oleh sejumlah oknum. Dia pun memberi contoh bisnis narkoba yang dijalankan di dalam lapas oleh terpidana mati Freddy Budiman.
"Pertanyaan saya, bisa enggak penegakan hukum? Ya kan. Orang pelanggaran menyeberang jalan aja enggak pake helm, enggak bisa ditangkep. Ya kan. Narkoba di lapas aja enggak bisa ditangkep. Itu persoalannya di situ aja. Kita mah ikut aja," katanya lagi.
Diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Larangan itu berlaku serentak mulai 16 April 2015.
"Ya, ikut aja kita. Kita mah ikut aja. Mesti ikut dong," ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Meski demikian, Ahok berharap peraturan pelarangan penjualan miras itu bisa benar-benar diterapkan dengan serius oleh pemerintah.
"Enggak juga. Enggak ada masalah kita. Justru rakyat yang susah. Nanti yang gelap-gelap yang masalah. Sekarang, bisa diatasi enggak (itu)?" ujar Ahok.
Pasalnya menurut Ahok, peraturan pelarangan itu dinilai masih bisa dipermainkan oleh sejumlah oknum. Dia pun memberi contoh bisnis narkoba yang dijalankan di dalam lapas oleh terpidana mati Freddy Budiman.
"Pertanyaan saya, bisa enggak penegakan hukum? Ya kan. Orang pelanggaran menyeberang jalan aja enggak pake helm, enggak bisa ditangkep. Ya kan. Narkoba di lapas aja enggak bisa ditangkep. Itu persoalannya di situ aja. Kita mah ikut aja," katanya lagi.
Diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Larangan itu berlaku serentak mulai 16 April 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian