Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, orang tua yang diduga menelantarkan anaknya AD (8), ditahan polisi, Minggu (17/5/2015). Namun, mereka ditahan dalam kasus narkoba jenis sabu.
"Sudah (ditahan). Kan mereka sudah melalui pemeriksaan 3x24 jam (narkoba). Arahnya menjadi tersangka," kata Eko.
Namun, katanya, untuk kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Saat diperiksa polisi, Utomo dan istri mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O.
"Mereka mengaku membeli barang (sabu) itu dari seorang inisial O di Jakarta," katanya.
"Sudah (ditahan). Kan mereka sudah melalui pemeriksaan 3x24 jam (narkoba). Arahnya menjadi tersangka," kata Eko.
Namun, katanya, untuk kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Saat diperiksa polisi, Utomo dan istri mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O.
"Mereka mengaku membeli barang (sabu) itu dari seorang inisial O di Jakarta," katanya.
"Mereka mengakui memakai narkoba, baru memakai (konsumsi) selama enam bulan. Mereka suami dan istri masing-masing pakai setengah gram, setengah gram," Eko menambahkan.
Besok, Senin (18/5/2015), polisi akan melakukan tes urine dan tes darah kepada suami istri itu.
"Besok Senin (18/5) baru tes urine dan tes darah, positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan anak. KPAI, Kementerian Sosial, dan polisi kemudian menindaklanjutinya. Anak-anak Utomo dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Besok Senin (18/5) baru tes urine dan tes darah, positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan anak. KPAI, Kementerian Sosial, dan polisi kemudian menindaklanjutinya. Anak-anak Utomo dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI