Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, orang tua yang diduga menelantarkan anaknya AD (8), ditahan polisi, Minggu (17/5/2015). Namun, mereka ditahan dalam kasus narkoba jenis sabu.
"Sudah (ditahan). Kan mereka sudah melalui pemeriksaan 3x24 jam (narkoba). Arahnya menjadi tersangka," kata Eko.
Namun, katanya, untuk kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Saat diperiksa polisi, Utomo dan istri mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O.
"Mereka mengaku membeli barang (sabu) itu dari seorang inisial O di Jakarta," katanya.
"Sudah (ditahan). Kan mereka sudah melalui pemeriksaan 3x24 jam (narkoba). Arahnya menjadi tersangka," kata Eko.
Namun, katanya, untuk kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Saat diperiksa polisi, Utomo dan istri mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O.
"Mereka mengaku membeli barang (sabu) itu dari seorang inisial O di Jakarta," katanya.
"Mereka mengakui memakai narkoba, baru memakai (konsumsi) selama enam bulan. Mereka suami dan istri masing-masing pakai setengah gram, setengah gram," Eko menambahkan.
Besok, Senin (18/5/2015), polisi akan melakukan tes urine dan tes darah kepada suami istri itu.
"Besok Senin (18/5) baru tes urine dan tes darah, positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan anak. KPAI, Kementerian Sosial, dan polisi kemudian menindaklanjutinya. Anak-anak Utomo dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Besok Senin (18/5) baru tes urine dan tes darah, positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan anak. KPAI, Kementerian Sosial, dan polisi kemudian menindaklanjutinya. Anak-anak Utomo dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan