Suara.com - Sebanyak 45 WNA asal Myanmar eks ABK PT. Pusaka Benjina Resources diperiksa oleh tim penyidik kepolisian di Polres Maluku Tenggara terkait kasus dugaan perdagangan manusia. Pemeriksaan dilakukan, Minggu (17/5/2015).
Ke-45 WNA itu dibawa dari PPN Tual, tempat penampungan sementara mereka setelah dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru, dan ditempatkan di Aula Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Asep Supriadi mengatakan pemeriksaan terkait kasus perdagangan manusia di Benjina.
"45 WNA asal Myanmar itu belum dideportasi karena polisi masih membutuhkan keterangan mereka terkait kasus di Benjina," katanya saat dihubungi Minggu malam.
Sedikitnya 358 WNA asal Myanmar yang bekerja di Benjina dievakuasi ke Tual oleh Tim Satgas gabungan dari PSDKP Tual dan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL. Sebab ada dugaan praktik perbudakan terhadap mereka oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sejauh ini Imigrasi Kelas II Tual sudah memulangkan ratusan eks ABK asal Myanmar dan Kamboja. Saat ini tersisa 45 eks ABK asal Myanmar dan delapan eks ABK asal Laos.
Menurut Asep Supriadi, 8 eks ABK asal Laos sudah ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Tual untuk diurus pemulangannya ke negara asal.
"Kami sedang menantikan dokumen perjalanan dikeluarkan oleh pihak kedutaan besar negara mereka (Laos). Mungkin dalam waktu dua minggu mereka sudah bisa dideportasi," katanya.
Kasus dugaan perdagangan manusia di Benjina diungkap tim penyidik dari Bareskrim Polri. Sejauh ini sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya warga negara Thailand.
Dugaan praktik perbudakan dan perdagangan manusia dengan korban warga negara Myanmar, Kamboja dan Laos di Benjina pertama kali diberitakan Associated Press, yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?" Laporan berupa rekaman video itu memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga berisi jenasah ABK asing di Benjina.
Ratusan ABK Myanmar, Kamboja dan Laos yang dievakuasi ke Tual mengaku minta dipulangkan ke negara asal mereka. Sebab mereka tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal maupun pelayanan kesehatan yang memadai ketika sakit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil