Suara.com - Sebanyak 45 WNA asal Myanmar eks ABK PT. Pusaka Benjina Resources diperiksa oleh tim penyidik kepolisian di Polres Maluku Tenggara terkait kasus dugaan perdagangan manusia. Pemeriksaan dilakukan, Minggu (17/5/2015).
Ke-45 WNA itu dibawa dari PPN Tual, tempat penampungan sementara mereka setelah dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru, dan ditempatkan di Aula Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Asep Supriadi mengatakan pemeriksaan terkait kasus perdagangan manusia di Benjina.
"45 WNA asal Myanmar itu belum dideportasi karena polisi masih membutuhkan keterangan mereka terkait kasus di Benjina," katanya saat dihubungi Minggu malam.
Sedikitnya 358 WNA asal Myanmar yang bekerja di Benjina dievakuasi ke Tual oleh Tim Satgas gabungan dari PSDKP Tual dan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL. Sebab ada dugaan praktik perbudakan terhadap mereka oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sejauh ini Imigrasi Kelas II Tual sudah memulangkan ratusan eks ABK asal Myanmar dan Kamboja. Saat ini tersisa 45 eks ABK asal Myanmar dan delapan eks ABK asal Laos.
Menurut Asep Supriadi, 8 eks ABK asal Laos sudah ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Tual untuk diurus pemulangannya ke negara asal.
"Kami sedang menantikan dokumen perjalanan dikeluarkan oleh pihak kedutaan besar negara mereka (Laos). Mungkin dalam waktu dua minggu mereka sudah bisa dideportasi," katanya.
Kasus dugaan perdagangan manusia di Benjina diungkap tim penyidik dari Bareskrim Polri. Sejauh ini sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya warga negara Thailand.
Dugaan praktik perbudakan dan perdagangan manusia dengan korban warga negara Myanmar, Kamboja dan Laos di Benjina pertama kali diberitakan Associated Press, yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?" Laporan berupa rekaman video itu memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga berisi jenasah ABK asing di Benjina.
Ratusan ABK Myanmar, Kamboja dan Laos yang dievakuasi ke Tual mengaku minta dipulangkan ke negara asal mereka. Sebab mereka tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal maupun pelayanan kesehatan yang memadai ketika sakit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK