Suara.com - Sebanyak 45 WNA asal Myanmar eks ABK PT. Pusaka Benjina Resources diperiksa oleh tim penyidik kepolisian di Polres Maluku Tenggara terkait kasus dugaan perdagangan manusia. Pemeriksaan dilakukan, Minggu (17/5/2015).
Ke-45 WNA itu dibawa dari PPN Tual, tempat penampungan sementara mereka setelah dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru, dan ditempatkan di Aula Kepolisian Resort Maluku Tenggara untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Asep Supriadi mengatakan pemeriksaan terkait kasus perdagangan manusia di Benjina.
"45 WNA asal Myanmar itu belum dideportasi karena polisi masih membutuhkan keterangan mereka terkait kasus di Benjina," katanya saat dihubungi Minggu malam.
Sedikitnya 358 WNA asal Myanmar yang bekerja di Benjina dievakuasi ke Tual oleh Tim Satgas gabungan dari PSDKP Tual dan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL. Sebab ada dugaan praktik perbudakan terhadap mereka oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sejauh ini Imigrasi Kelas II Tual sudah memulangkan ratusan eks ABK asal Myanmar dan Kamboja. Saat ini tersisa 45 eks ABK asal Myanmar dan delapan eks ABK asal Laos.
Menurut Asep Supriadi, 8 eks ABK asal Laos sudah ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Tual untuk diurus pemulangannya ke negara asal.
"Kami sedang menantikan dokumen perjalanan dikeluarkan oleh pihak kedutaan besar negara mereka (Laos). Mungkin dalam waktu dua minggu mereka sudah bisa dideportasi," katanya.
Kasus dugaan perdagangan manusia di Benjina diungkap tim penyidik dari Bareskrim Polri. Sejauh ini sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya warga negara Thailand.
Dugaan praktik perbudakan dan perdagangan manusia dengan korban warga negara Myanmar, Kamboja dan Laos di Benjina pertama kali diberitakan Associated Press, yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?" Laporan berupa rekaman video itu memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga berisi jenasah ABK asing di Benjina.
Ratusan ABK Myanmar, Kamboja dan Laos yang dievakuasi ke Tual mengaku minta dipulangkan ke negara asal mereka. Sebab mereka tidak tahan disiksa dan dipaksa kerja keras tanpa upah setimpal maupun pelayanan kesehatan yang memadai ketika sakit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!