- Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Waropen dari PBB, Nixon Yenusi, ditolak keras karena dianggap mencederai demokrasi.
- Proses PAW Nixon Yenusi dinilai janggal sebab mekanisme diusulkan melompati struktur partai dan tanpa transparansi publik.
- Politisi muda Papua mendesak penghentian PAW karena Nixon Yenusi tidak memenuhi syarat formal pemberhentian.
Suara.com - Suhu politik di Kabupaten Waropen, Papua, memanas setelah rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Nixon Yenusi, menuai penolakan keras. Proses yang dinilai janggal dan mengabaikan suara rakyat ini dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat.
Penolakan salah satunya datang dari politisi muda Papua, Zumuas, yang menyebut upaya melengserkan Nixon Yenusi dari kursinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi.
Menurutnya, Nixon adalah wakil rakyat yang mandatnya berasal langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum yang sah.
“Karena itu, setiap upaya pergantian terhadap yang bersangkutan semestinya mempertimbangkan aspirasi konstituen yang telah memberikan mandat politik,” ujarnya di Jayapura, Senin (15/12/2025).
Proses Janggal dan Tak Transparan
Pria yang akrab disapa Zul ini menyoroti mekanisme PAW yang berjalan di balik layar, tanpa transparansi dan partisipasi publik. Ia menyebut proses tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan tidak menyediakan ruang dialog yang adil bagi pihak-pihak terkait.
Kejanggalan semakin terasa karena alur pengusulan PAW diduga melompati struktur partai di tingkat bawah. Menurut Zul, struktur partai di tingkat DPC bahkan tidak mengetahui proses yang berjalan dari tingkat DPW langsung ke DPP, yang mengesankan adanya manuver sepihak.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Nixon Yenusi sama sekali tidak memenuhi kriteria untuk di-PAW. Syarat-syarat seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran hukum tidak ada yang terpenuhi.
“Kondisi tersebut tidak memenuhi alasan kuat untuk dilakukannya PAW,” tegasnya.
Baca Juga: Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
Potensi Konflik dan Desakan Penghentian
Zul mempertanyakan dasar hukum dan kelengkapan administrasi yang digunakan dalam proses PAW ini. Menurutnya, tidak ada penjelasan resmi kepada publik mengenai legalitas dan alasan formal di balik upaya pergantian tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan elit politik tertentu.
Ia mengingatkan, pemaksaan PAW secara sepihak berpotensi besar menimbulkan konflik politik dan kegaduhan sosial, terutama di wilayah basis pendukung Nixon Yenusi. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Waropen.
Atas dasar itu, Zul mendesak DPRD Kabupaten Waropen dan semua pihak terkait untuk segera menghentikan sementara seluruh proses PAW. Ia juga meminta lembaga berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan peninjauan ulang secara objektif dan transparan.
“Saya meminta adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik dari partai politik terkait serta lembaga yang terlibat dalam proses PAW. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Waropen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi