Suara.com - Bila pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tentang pemberantasan mafia minyak dan gas selalu berhenti di meja Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu masih menjadi Presiden RI, benar, kata politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon, hal itu harus menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia migas.
"Ya, Kalau itu benar sesuai dengan apa yang disampaikan Sudirman itu bisa jadi pintu masuk, apakah ada kerugian negara akibat mafia migas sesuai tuduhan Sudirman. Lewat pernyataan ini, KPK bisa telusuri itu. Saya sejak awal, minta untuk lakukan audit terhadap Petral ini," kata Effendi yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR era Presiden Yudhoyono, Selasa (19/5/2015).
Untuk masalah Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, Effendi mengatakan memiliki banyak catatan sehingga anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) itu dibubarkan. Namun, kata Effendi, catatannya perlu kajian lebih komprehensif lagi supaya informasinya rinci.
"Sementara untuk Petralnya akan disampaikan nanti secara rinci," ujar Effendi.
Melalui Twitter dan Facebook, Senin (18/5/2015), Yudhoyono bereaksi keras atas pernyataan Sudirman yang dinilai menyerangnya karena menganggap tidak mendukung pembubaran Petral.
"Saya amat terkejut dengan pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyerang dan mendiskreditkan saya ketika menjadi Presiden dulu. Sudirman Said, melalui berita Republika Online, mengatakan bahwa pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY," demikian tulis Yudhoyono di Twitter pribadinya.
Dalam akun Twitter dan Facebook, Yudhoyono meminta Sudirman Said menglarifikasi pernyataan.
Yudhoyono mengatakan bahwa waktu menjabat Presiden, tidak pernah ada yang mengajukan pembubaran Petral.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada, pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono mengatakan serius dalam upaya memberantas mafia minyak dan gas.
"Pasti saya respons. Tidak mungkin berhenti di meja saya," tulis Yudhoyono.
Yudhoyono juga mengatakan telah berkoordinasi dengan mantan Wakil Presiden Boediono dan lima mantan menteri menyangkut Petral.
"Semua menjawab tidak pernah ada, termasuk tidak pernah ada tiga surat yang katanya dilayangkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan waktu itu," tulis Yudhoyono.
Petral sendiri sudah dibubarkan pemerintah pada Rabu (13/5/2015) lalu.
Petral merupakan anak usaha Pertamina yang bermarkas di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun