Suara.com - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Program dan bidang LPP TVRI, Irwan Hendarmin, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun anggaran 2012, Selasa (19/5/2015). Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp3,7 miliar.
"Kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, selama 20 hari ke depan," ungkap Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, di Kejagung.
Sebelum ditahan, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Penahanan disebut dilakukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Dia ditahan untuk menghindari mempengaruhi saksi juga," terang Sarjono.
Pantauan Suara.com di lokasi, Irwan Hendarmin keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi berwarna ungu dengan di bagian punggung tertulis "tahanan". Dia pun enggan berkomentar dan langsung masuk mobil tahanan yang telah menunggu.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka adalah pelawak kondang Mandra Naih selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di PT TVRI, serta Irwan selaku mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.
Terhadap tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahanan lebih dahulu. Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia