Suara.com - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Program dan bidang LPP TVRI, Irwan Hendarmin, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun anggaran 2012, Selasa (19/5/2015). Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp3,7 miliar.
"Kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, selama 20 hari ke depan," ungkap Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, di Kejagung.
Sebelum ditahan, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Penahanan disebut dilakukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Dia ditahan untuk menghindari mempengaruhi saksi juga," terang Sarjono.
Pantauan Suara.com di lokasi, Irwan Hendarmin keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi berwarna ungu dengan di bagian punggung tertulis "tahanan". Dia pun enggan berkomentar dan langsung masuk mobil tahanan yang telah menunggu.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka adalah pelawak kondang Mandra Naih selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di PT TVRI, serta Irwan selaku mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.
Terhadap tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahanan lebih dahulu. Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!