Suara.com - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Program dan bidang LPP TVRI, Irwan Hendarmin, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun anggaran 2012, Selasa (19/5/2015). Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp3,7 miliar.
"Kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, selama 20 hari ke depan," ungkap Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, di Kejagung.
Sebelum ditahan, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Penahanan disebut dilakukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Dia ditahan untuk menghindari mempengaruhi saksi juga," terang Sarjono.
Pantauan Suara.com di lokasi, Irwan Hendarmin keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi berwarna ungu dengan di bagian punggung tertulis "tahanan". Dia pun enggan berkomentar dan langsung masuk mobil tahanan yang telah menunggu.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka adalah pelawak kondang Mandra Naih selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di PT TVRI, serta Irwan selaku mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.
Terhadap tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahanan lebih dahulu. Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?