Suara.com - Irlandia menggelar jajak pendapat soal pernikahan sesama jenis, Jumat (22/5/2015) kemarin. Hasilnya, sebagian besar rakyat Irlandia setuju pernikahan sesama jenis dilegalkan.
Reuters melansir, Sabtu (23/5/2015), sebanyak 62 persen penduduk Irlandia setuju pernikahan sesama jenis diperbolehkan di sana. Dengan hasil ini, maka Irlandia adalah negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis melalui jajak pendapat.
Sabtu siang waktu setempat, penduduk Irlandia yang kebanyakan kaum homoseksual (lesbian dan gay) memadati kawasan Dublin Castle. Mereka ingin mendengarkan keputusan pemerintah dari hasil jajak pendapat itu. Mereka bersorak dengan sukacita saat pengumuman. Bahkan mereka menyanyikan lagu kebangsaan Irlandia.
"Kami akan menatap masa depan untuk Irlandia baru. Ini seperti mimpi nyata," kata lesbian Jean Webster yang berusia 54 tahun. Jean bercerai dengan suaminya 8 tahun lalu karena ingin 'jujur' jika dia lesbian.
Semantara dalam pengumumannya, Perdana Menteri Enda Kenny mengibarkan bendera pelangi lambang kaum homoseksual. "Jawabannya adalah 'ya' untuk masa depan mereka, 'ya' untuk cinta mereka, 'ya' untuk pernikahan sesama jenis. Irlandia, terima kasih," kata Kenny dalam jumpa persnya, Sabtu kemarin waktu setempat.
Menanggapi kesepakatan jajak pendapat itu, Uskup Agung Dublin Diarmuid Martin mengatakan keputusan itu menjadi sebuah tantangan.
"Ini adalah revolusi sosial," kata Diarmuid Martin kepada RTE. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian