Suara.com - Sebagian kelompok di Irlandia tengah menyerukan agar negaranya melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun Gereja Keuskupan di sana menolaknya.
Dalam surat Keuskupan Katolik yang dibacakan Minggu (17/5/2015) kemarin terjadi perdebatan. Surat itu berisikan permohonan agar gereja mengabulkan untuk mengubah definisi konstitusi perkawinan.
Namun akhirnya pemerintah Republik Irlandia akan mengambil jalan tengah. Pada 22 Mei nanti mereka akan mengadakan referendum nasional. Isinya jajak pendapat rakyat setuju atau tidak UU perkawinan Irlandia melegalkan pernikahan sesama jenis.
Jika kebanyakan rakyat Irlandia setuju pernikahan sesama jenis, maka Irlandia akan menjadi negara ke-18 yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pemungutan suara itu menandai momentum penting dalam hubungan berkembang antara gereja dan negara Irlandia. Sebab gereja mendesak masyarakat untuk menolak proposal pernikahan sesama jennis tersebut. Namun kelompok partai politik menganggap pengajuan itu adalah hak konstitusi.
Uskup Agung Dublin, Diarmuid Martin mengatakan meski hukum Irlandia melegalkan pernikahan sesama jenis, hukum agama akan tetap menolak. Artinya pernikahan tidak sah secara agama.
Pengajuan hukum legalkan pernikahan sesama jenis ini karena Irlandia ingin mengubah konstitusi untuk memperpanjang hak pernikahan sipil untuk pasangan sesama jenis. Setiap perubahan konstitusi nantinya harus disetujui oleh parlemen. (BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'