Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo tidak mau berandai-andai terhadap putusan sidang praperadilan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/5/2015) besok.
"Semuanya kita tunggu besok, kita sebagai pemohon tidak boleh berbicara soal praperadilan sebelum ada putusan, tidak boleh berbicara apa-apa. Semua sudah saya bacakan. Saya sebagai umat Islam tidak boleh berandai-andai," kata Hadi usai sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Selain itu, tidak mau berbicara banyak dan berharap lebih akan putusan praperadilan besok, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini juga tidak ingin merusak jalannya praperadilan.
Dia mengatakan gugatan praperadilan yang dilakukannya berdasarkan prosedur hukum yang ada, termasuk berdasarkan pada putusan MK tentang memperluas obyek praperadilan.
"Karena putusan masih besok maka kita jangan sampai mengganggu proses praperadilan yang belum selesai. Tapi, semua yang saya lakukan sesuai peraturan perundangan termasuk putusan MK dan putusan perundangan," kata Hadi.
Berbeda dengan Hadi, KPK sebagai pihak termohon, mengaku optimistis putusan majelis hakim besok tidak akan mengubah keputusan KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka.
"Optimis menang, semua barang bukti terkait dengan penetapan tersangka bahkan alat bukti yang kita peroleh di penyidikan sudah kita sampaikan semua. Tidak ada alasan lagi untuk mengabulkan," kata tim hukum KPK, Yudi Christana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!