Suara.com - Penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak ingin dianggap melawan institusi Polri. Polri, bagi Novel, merupakan lembaga yang sangat penting bagi bangsa dalam menegakkan hukum.
"Saya tidak pada posisi berhadap-hadapan atau melawan institusi apapun, apalagi polri, polri institusi baik dan penting," kata Novel usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Karena begitu pentingnya institusi Polri di mata sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, ia berusaha untuk terus memperbaiki kinerjanya.
"Kalau ada hal yang tidak benar, tentu harus kita koreksi karena itu bentuk kecintaan kita terhadap institusi polri," kata Novel yang sekarang sedang mengajukan gugatan praperadilan.
Sementara terkait ketidakhadiran perwakilan Polri dalam sidang perdana praperadilan hari ini, Novel mengaku tidak tahu alasannya.
Novel tidak mau menduga-duga mengapa Polri tidak memberikan keterangan kepada pengadilan atas ketidakhadiran mereka di sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Amat Khusaeri.
"Saya tidak mengira-ira atau menduga-duga, realistis aja, sepertinya ada alasanlah," katanya.
Namun, apabila benar ketidakhadiran perwakilan Polri sebagai cara untuk mengulur-ulur waktu agar kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, Novel tidak mempermasalahkannya. Dia akan tetap mengikuti prosedur hukum.
"Kalau benar tentu saya tidak akan mengajukan praperadilan, kan jumat nanti ketemu lagi kita," kata Novel.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Novel ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan