Suara.com - Penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak ingin dianggap melawan institusi Polri. Polri, bagi Novel, merupakan lembaga yang sangat penting bagi bangsa dalam menegakkan hukum.
"Saya tidak pada posisi berhadap-hadapan atau melawan institusi apapun, apalagi polri, polri institusi baik dan penting," kata Novel usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Karena begitu pentingnya institusi Polri di mata sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, ia berusaha untuk terus memperbaiki kinerjanya.
"Kalau ada hal yang tidak benar, tentu harus kita koreksi karena itu bentuk kecintaan kita terhadap institusi polri," kata Novel yang sekarang sedang mengajukan gugatan praperadilan.
Sementara terkait ketidakhadiran perwakilan Polri dalam sidang perdana praperadilan hari ini, Novel mengaku tidak tahu alasannya.
Novel tidak mau menduga-duga mengapa Polri tidak memberikan keterangan kepada pengadilan atas ketidakhadiran mereka di sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Amat Khusaeri.
"Saya tidak mengira-ira atau menduga-duga, realistis aja, sepertinya ada alasanlah," katanya.
Namun, apabila benar ketidakhadiran perwakilan Polri sebagai cara untuk mengulur-ulur waktu agar kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, Novel tidak mempermasalahkannya. Dia akan tetap mengikuti prosedur hukum.
"Kalau benar tentu saya tidak akan mengajukan praperadilan, kan jumat nanti ketemu lagi kita," kata Novel.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Novel ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!