Suara.com - Penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak ingin dianggap melawan institusi Polri. Polri, bagi Novel, merupakan lembaga yang sangat penting bagi bangsa dalam menegakkan hukum.
"Saya tidak pada posisi berhadap-hadapan atau melawan institusi apapun, apalagi polri, polri institusi baik dan penting," kata Novel usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Karena begitu pentingnya institusi Polri di mata sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, ia berusaha untuk terus memperbaiki kinerjanya.
"Kalau ada hal yang tidak benar, tentu harus kita koreksi karena itu bentuk kecintaan kita terhadap institusi polri," kata Novel yang sekarang sedang mengajukan gugatan praperadilan.
Sementara terkait ketidakhadiran perwakilan Polri dalam sidang perdana praperadilan hari ini, Novel mengaku tidak tahu alasannya.
Novel tidak mau menduga-duga mengapa Polri tidak memberikan keterangan kepada pengadilan atas ketidakhadiran mereka di sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Amat Khusaeri.
"Saya tidak mengira-ira atau menduga-duga, realistis aja, sepertinya ada alasanlah," katanya.
Namun, apabila benar ketidakhadiran perwakilan Polri sebagai cara untuk mengulur-ulur waktu agar kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, Novel tidak mempermasalahkannya. Dia akan tetap mengikuti prosedur hukum.
"Kalau benar tentu saya tidak akan mengajukan praperadilan, kan jumat nanti ketemu lagi kita," kata Novel.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Novel ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional