Suara.com - Penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak ingin dianggap melawan institusi Polri. Polri, bagi Novel, merupakan lembaga yang sangat penting bagi bangsa dalam menegakkan hukum.
"Saya tidak pada posisi berhadap-hadapan atau melawan institusi apapun, apalagi polri, polri institusi baik dan penting," kata Novel usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Karena begitu pentingnya institusi Polri di mata sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, ia berusaha untuk terus memperbaiki kinerjanya.
"Kalau ada hal yang tidak benar, tentu harus kita koreksi karena itu bentuk kecintaan kita terhadap institusi polri," kata Novel yang sekarang sedang mengajukan gugatan praperadilan.
Sementara terkait ketidakhadiran perwakilan Polri dalam sidang perdana praperadilan hari ini, Novel mengaku tidak tahu alasannya.
Novel tidak mau menduga-duga mengapa Polri tidak memberikan keterangan kepada pengadilan atas ketidakhadiran mereka di sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Amat Khusaeri.
"Saya tidak mengira-ira atau menduga-duga, realistis aja, sepertinya ada alasanlah," katanya.
Namun, apabila benar ketidakhadiran perwakilan Polri sebagai cara untuk mengulur-ulur waktu agar kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, Novel tidak mempermasalahkannya. Dia akan tetap mengikuti prosedur hukum.
"Kalau benar tentu saya tidak akan mengajukan praperadilan, kan jumat nanti ketemu lagi kita," kata Novel.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Novel ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi