Suara.com - Ketua Umum PB PBSI Gita Wirjawan mengatakan nomor ganda putra dan ganda campuran menjadi andalan Indonesia dalam turnamen BCA Indonesia Open 2015 yang digelar pada 2-7 Juni di Istora Senayan Jakarta.
"Saya targetkan dua gelar bisa diraih dari dua nomor tersebut. Pasangan ganda putra Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dan ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi andalan di turnamen ini," kata Gita di Jakarta, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers BCA Indonesia Open 2015 bersama dengan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dan perwakilan Djarum Foundation Yan Haryadi Sutanto di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.
Ia menyatakan bahwa setiap atlet yang akan bertanding di turnamen tersebut harus mempunyai kesiapan mental, fisik maupun teknis.
"Itu menjadi kunci untuk meraih gelar. Selain itu, keberuntungan juga menjadi salah satu faktor dalam pertandingan nanti karena terakhir kali kita mendapatkan gelar dua tahun lalu lewat pasangan Ahsan/Hendra," tuturnya.
Sementara itu, Gita juga mengatakan akan memberikan kepercayaan lebih banyak kepada atlet-atlet muda dalam turnamen tersebut.
"Beberapa atlet muda di tunggal putra seperti Jonatan Christie, Ikhsan Maulana, dan Firman Abdul Khalik akan unjuk prestasi bersama pebulutangkis muda lainnya di turnamen ini," katanya.
Keputusan tersebut, merupakan cermin dari regenerasi yang dilakukan PBSI dengan memberikan tongkat estafet kepada atlet-atlet muda.
"Dalam ajang ini mereka akan bertemu dengan pebulutangkis dunia dari Cina, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, India, dan Denmark sehingga nantinya mereka juga akan selalu siap apabila bertemu di turnamen lain," tuturnya.
Turnamen bulutangkis yang masuk kategori Superseries Premier ini menjadi salah satu turnamen berkelas dunia sehingga atlet teratas di peringkat dunia wajib mengikuti turnamen ini.
Sekitar 500 pebulutangkis yang berasal lebih dari 20 negara akan berlaga pada turnamen bergengsi ini.
Untuk tahun ini, BCA sebagai pihak sponsor akan menyediakan total hadiah untuk para juara sebesar Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
PBSI Berharap Gelar Thailand Masters 2026 Jadi Awal Kebangkitan Leo/Bagas
-
Dua Kali Kalah Beruntun di Final, PBSI Beberkan Kekurangan Raymond/Joaquin
-
Juara Thailand Masters, Fadia/Tiwi Masih Punya PR Besar dari Eng Hian
-
Pertama Kali Juara Super 300, Ubed Ditarget PBSI Tembus Top 15 Ranking BWF Tahun Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura