Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menemui perwakilan TKI, lembaga masyarakat dan komunitas WNI di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (26/5/2015) waktu setempat. Kunjungan itu dilakukan untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Sebagaimana keterangan dari Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah, Syarif Shahabudin, Selasa malam, Menlu menyampaikan harapannya agar komunitas WNI di Jeddah dapat menjadi agen informasi terkait kebijakan dan aturan hukum, baik dari pemerintah RI maupun Arab Saudi. Informasi itu terutama berguna bagi WNI yang bermukim di wilayah-wilayah yang tidak bisa dijangkau perwakilan RI.
Dalam pertemuan dengan WNI yang terdiri dari unsur Buruh Migran Indonesia (BMI), Posko Perlindungan TKI (PosperTKI), Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Perwakilan Cabang Internasional Nahdlatul Ulama (PCI-NU) dan Forum Masyarakat Indonesia Jeddah (Formida) tersebut, Menlu juga meninjau upaya optimalisasi bidang pelayanan dan perlindungan WNI di Arab Saudi.
Pada kesempatan itu, Menlu juga meninjau penampungan TKI di KJRI Jeddah. Menlu lantas melakukan dialog dengan perwakilan TKI tentang permasalahan yang dihadapi masing-masing pekerja migran Indonesia itu, termasuk kegiatan sehari-hari, perkembangan penyelesaian kasus, dan harapan mereka kepada pemerintah.
Berdasarkan hasil kedua pertemuan tersebut, Menlu berjanji akan menindaklanjuti masukan dan hal-hal yang terkait permasalahan WNI di Arab Saudi. Langkahnya antara lain dengan mengintensifkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan perwakilan RI.
Sebelumnya, pada Selasa pagi, Menlu Retno juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi, Adel al-Jubeir, untuk membahas berbagai kerja sama bilateral. Perlindungan WNI merupakan juga salah satu isu utama yang dibahas kedua Menlu, selain tentang upaya peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan Arab Saudi. [Antara]
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M