Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) segera mematangkan peraturan tentang haji satu kali, di tengah persoalan membludaknya antrean calon jemaah haji di Indonesia.
"Rencana tersebut sudah lama menjadi wacana di tengah masyarakat. Sayangnya, aturan yang dimaksud hingga hari ini belum juga dikeluarkan," kata Saleh, lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Saleh mengatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU pada Senin (25/5) malam, diketahui bahwa rencana pengaturan haji satu kali belum bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Pihak Kemenag berargumen sedang mendalami mekanisme pengaturannya.
Saleh sendiri menilai, pendalaman itu terlalu lama, sehingga peraturan itu belum kunjung terealisasi. Belakangan, pembagian kuota haji tahun ini ke masing-masing daerah sesuai dengan antreannya, juga sudah selesai dilakukan.
"Dirjen PHU tadi malam (Selasa 25 Mei), menjelaskan kepastian pembuatan aturan itu. Kemungkinan akan diberlakukan tahun depan," kata Saleh.
Dalam RDP itu, kata Saleh, pihak Kemenag juga menjelaskan bahwa aturan haji satu kali tersebut tidak berlaku absolut, atau memiliki periodisasi per 10 tahun. Dengan kata lain, seseorang tidak boleh berhaji lagi dalam kurun 10 tahun.
Terkait rencana penerbitan aturan itu, Saleh mengatakan bahwa Komisi VIII sendiri akan terus mengingatkan agar Kemenag mempersiapkan data valid. Sebab, jika data yang dimiliki Kemenag tidak valid, dikhawatirkan aturan tersebut justru takkan efektif.
Data yang paling dibutuhkan, menurut Saleh, adalah identitas seluruh jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Di kita kan banyak kesamaan nama dan wilayah tempat tinggal. Itu yang perlu diverifikasi. Bahkan, jika seseorang pindah alamat ke provinsi lain pun, semestinya bisa dideteksi," kata dia. [Antara]
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!