Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) segera mematangkan peraturan tentang haji satu kali, di tengah persoalan membludaknya antrean calon jemaah haji di Indonesia.
"Rencana tersebut sudah lama menjadi wacana di tengah masyarakat. Sayangnya, aturan yang dimaksud hingga hari ini belum juga dikeluarkan," kata Saleh, lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Saleh mengatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU pada Senin (25/5) malam, diketahui bahwa rencana pengaturan haji satu kali belum bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Pihak Kemenag berargumen sedang mendalami mekanisme pengaturannya.
Saleh sendiri menilai, pendalaman itu terlalu lama, sehingga peraturan itu belum kunjung terealisasi. Belakangan, pembagian kuota haji tahun ini ke masing-masing daerah sesuai dengan antreannya, juga sudah selesai dilakukan.
"Dirjen PHU tadi malam (Selasa 25 Mei), menjelaskan kepastian pembuatan aturan itu. Kemungkinan akan diberlakukan tahun depan," kata Saleh.
Dalam RDP itu, kata Saleh, pihak Kemenag juga menjelaskan bahwa aturan haji satu kali tersebut tidak berlaku absolut, atau memiliki periodisasi per 10 tahun. Dengan kata lain, seseorang tidak boleh berhaji lagi dalam kurun 10 tahun.
Terkait rencana penerbitan aturan itu, Saleh mengatakan bahwa Komisi VIII sendiri akan terus mengingatkan agar Kemenag mempersiapkan data valid. Sebab, jika data yang dimiliki Kemenag tidak valid, dikhawatirkan aturan tersebut justru takkan efektif.
Data yang paling dibutuhkan, menurut Saleh, adalah identitas seluruh jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Di kita kan banyak kesamaan nama dan wilayah tempat tinggal. Itu yang perlu diverifikasi. Bahkan, jika seseorang pindah alamat ke provinsi lain pun, semestinya bisa dideteksi," kata dia. [Antara]
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda