Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan membahas kasus anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang diduga memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan stafnya, Denti Noviany Sari, dengan sewenang-wenang, hari ini, Kamis (28/5/2015) sekitar jam 15.00 WIB.
"Hari ini kami akan datang, sampai sana jam 14.00 WIB -an lah. Jadwal sidangnya jam 15.00 WIB," kata pengacara Denti, Jamil, kepada Suara.com.
Jamil mengatakan Denti dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan secara resmi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
Jamil berharap mahkamah dewan menangani kasus tersebut secara adil.
"Mudah-mudahan MKD sebagai badan peradilan etik berjalan fair, tidak melindungi sesama anggota. Kita percaya MKD independen karena mereka terdiri dari orang pilihan," kata Jamil.
Jamil juga berharap agar kasus yang dilaporkan Denti cepat.
Kasus ini bermula dari Denti yang merasa tidak mendapatkan keadilan.
"Dia (Denti) itu staf administrasi Pak Frans. Beliau memberhentikan Denti secara sewenang-wenang, tanpa surat, tanpa pemberitahuan," kata Jamil.
Jamil mengatakan Denti diangkat menjadi staf Frans pada tahun 2014 atau sejak Frans dilantik menjadi anggota DPR, lalu diberhentikan pada Februari 2015.
"Beliau (Denti) setiap masuk tahunya kan pintu dikunci. Beberapa kali itu. Setelah itu, dia coba klarifikasi ke bapak (Frans), dia diberhentikan atau bagaimana. Tapi tidak dijawab. Dia juga menelepon (Frans), tapi gak diangkat, di SMS juga gak dibalas," kata Jamil.
Lalu, Denti meminta bantuan Jamil untuk mendampingi mengurus permasalahan tersebut.
"Dia (Denti) minta dibantu. Lalu, saya somasi bapaknya (Frans) karena tidak ditanggapi, kita minta ngobrol untuk menyelesaikan masalahnya, enggak usah ribut-ribut. Kalau memang diberhentikan ya berhentikan, tapi mana tertulisnya," kata Jamil.
Selanjutnya, kata Frans, kasus ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Ada dua poin yang saya laporkan sesuai permintaan Denti. Pertama soal pemberhentian sewenang tanpa penjelasan. Kedua, soal dia (Frans) memakai gelar doktor," kata Jamil.
Soal dugaan penggunaan gelar doktor, kata Jamil, diketahui ketika Denti pernah diminta membuatkan kartu nama Frans dan di sana dicantumkan gelar doktor. Padahal, setelah cek ke kampus tempat kuliah Frans, Universitas Satyagama, ternyata yang bersangkutan belum selesai kuliah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara