Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan oleh staf ahli Denti Noviany Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena diduga memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan diduga memakai gelar doktor palsu.
Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti laporan Denti. Besok, Kamis (28/5/2015), mahkamah akan rapat internal untuk membahas kelanjutan kasus tersebut.
"Jadi belum bersidang. Kalau ini perlu kajian dulu. Apasih konten pengaduanya, kemudian hasil ini dilaporkan ke rapat. Di rapat internal dijelaskan, nanti monggo diapakan. Nanti rapat internal MKD yang menetukan posisi kasus ini, perlu ditindaklanjuti atau tidak," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat di DPR, Rabu (27/5/2015).
Setelah kasus teresbut masuk ke mahkamah, kata Surahman, belum ada pemeriksaan terhadap Frans maupun Denti. Surahman mengatakan masih menunggu keputusan rapat internal yang baru berlangsung besok. (baca juga: Bantahan Frans Agung)
"Ya terserah keputusan rapat internal. Nanti apakah ditindaklanjuti dan kemudian mengadakan sidang. Nanti sidang memanggil pelapor, setelah itu sidah menanggil terlapor, untuk menyampaikan klarifikasi. Kemudian kalau dirasa perlu panggil saksi baru dipanggil. Bisa saksi ahli, bisa saksi menguatkan, bisa saksi memberatkan, bisa saksi meringankan," kata Surahman.
Surahman menilai kategorisasi palsu dalam kasus ini masih rancu.
Ketika ditanya apakah ketika seseorang menyantumkan gelar, tapi belum selesai kuliah, bisa dikatakan ilegal? Surahman mengatakan tentu saja ilegal.
"Kalau seeprti itu ilegal," kata politisi PKS.
Pagi tadi, pengacara Denti, Jamil, mengungkapkan Denti pernah diminta membuatkan kartu nama Frans dan di sana dicantumkan gelar doktor. Padahal, setelah cek ke kampus tempat kuliah Frans, Universitas Satyagama, ternyata yang bersangkutan belum selesai kuliah.
Bila memang bersalah, Surahman menegaskan mahkamah akan menjatuhkan sanksi.
"Ya kalau sanksi, itu tergantung tingkat pelanggarannya, ringan, sedang, atau berat. Tapi ini belum, karena belum diposisikan kasusnya diproses atau tidak," ujar dia.
Berita Terkait
-
Anggota PDIP Jalaluddin Rakhmat Juga Dilaporkan Kasus Ijazah
-
Anggota DPR Dilaporkan Staf Cantik, Ruhut: Hati-hati dengan Staf
-
Wagub DKI Minta Nama Universitas Jual Ijazah Diungkap ke Publik
-
Kasus Dugaan Gelar Palsu, Hanura Bantu Frans Agung di MKD
-
Besok, Mahkamah Ungkap Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi