Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengungkapkan anggota DPR yang dilaporkan dalam dugaan kasus gelar bukan hanya anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, anggota Fraksi PDI Perjuangan Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal) juga pernah diadukan.
"Dari sekretariat ada laporan itu, baru dua. Yang satu Kang Jalal itu sudah diproses, yang satu baru akan dibahas, dikaji dulu oleh tenaga ahli, nanti hasil kajian ahli dibawa ke rapat MKD dan itu besok, (kasus Frans). Rapat akan memposisikan apakah kajian ini layak ditindaklanjuti di proses atau tidak," kata Surahman di DPR, Rabu (27/5/2015).
Surahman mengatakan Jalal dilaporkan dalam kasus ijazah. Ijazah Jalal asli, namun belum dilegalisasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Surahman mengatakan proses legalisasi ijazah memang lama karena menyangkut masalah administrasi.
"Itu Kang Jalal soal keaslian ijazah, itu sebenarnya sudah diproses," katanya.
Untuk kasus Frans, Surahman mengatakan akan dibahas mahkamah besok. Dari pembahasan itu, akan diperoleh kesimpulan apakah kasus tetap ditindaklanjuti atau tidak.
"Kalau ini perlu kajian dulu. Apa, sih konten pengaduanya, hasil ini dilaporkan ke rapat. Di rapat internal dijelaskan, nanti monggo diapakan. Nanti rapat internal MKD yang menentukan posisi kasus ini, perlu ditindaklanjuti atau tidak," katanya.
Frans sudah menyampaikan bantahan atas kasusnya.
"Ini jawaban saya, terkait tuduhan gelar doktor palsu. Pemalsuan menurut hukum, ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil, artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal tiga tahapan lagi (selesai). Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi. Karena saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," kata Frans.
"Kedua, terkait penipuan secara materiil. Saya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Saya tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor adalah salah satu universitas yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Intinya? Saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Dan itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," Frans menambahkan.
Frans merasa terganggu dengan tuduhan stafnya.
"Ini mengusik nurani intelektual saya. Saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah. Dan saya memahami kode etik civitas akademi. Tidak boleh sembarangan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur pendidikan formal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek