Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan stafnya, Denti Noviany Sari, ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu. Tapi, Frans membantah keras kasus tersebut, Rabu (27/5/2015).
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan dalam memilih staf ahli.
"Kalau komentar aku, ini warning untuk semua anggota DPR memilih staf tenaga ahli. Karena apabila tenaga ahli tidak patuh, kalau ada hal-hal yang bertentangan hukum, pidana misalnya, pasti akan menjadi pemeras bagi anggota ini. Dan itu bukan hanya di DPR saja, di tempat lain, karena itu hati-hati, jadi itu harus men-screening," kata Ruhut di DPR.
Menurut Ruhut kecil kemungkinan anggota DPR memalsukan status pendidikan karena sebelum dilantik, sudah melewati seleksi di-screening dengan baik.
Tapi, Ruhut tetap mendukung ide screening ijazah anggota DPR lagi untuk memastikan apakah terjadi pemalsuan atau tidak.
"Kalau itu (screening) kan dari awal sudah, kita waktu calon kan sudah (di-screening). Itu selalu. Ijasah palsu bukan hal baru, sejak dari dulu, karena itu user, seperti DPR, KPU dan lain-lain, harus hati-hati," kata dia.
Ide screening ijazah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah.
"Kok banyak orang yang terhormat, kok mau. Ini ada sakit juga. Kita harus periksa diri kita jangan-jangan ini wabah penyakit tertentu yang gila hormat," kata Fahri di DPR.
Fahri menegaskan kasus ini harus menjadi bahan koreksi dewan agar jangan sampai terjadi lagi.
"Ini perlu kita koreksi. Kalau perlu dilucuti gelarnya, bakar berkasnya, gelar SMA boleh jadi anggota DPR. Jangan gunakan gelar doktor saja, tapi nggak akademik. Jangan teridentifikasi seperti orang sakit," katanya.
Fahri mengatakan laporan Denti tengah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Mahkamah akan membentuk panel untuk mengusut kasus ini dengan mengecek ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (baca juga: Bantahan Frans)
"MKD punya hak bentuk panel. Mereka mau periksa agak jauh. Saya usulkan periksa semua ijazah semua anggota. Screening aja minta ke Dikti untuk pemeriksaan. Karena saya sering lihat di CV aslinya hanya S1, tiba-tiba hari hari bergelar doktor. Ini persoalannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Minta Nama Universitas Jual Ijazah Diungkap ke Publik
-
Kasus Dugaan Gelar Palsu, Hanura Bantu Frans Agung di MKD
-
Dilaporkan Staf Cantik, Anggota DPR Bantah Pakai Doktor Palsu
-
Fraksi Hanura Biarkan DPR Proses Laporan Doktor Palsu Anggotanya
-
Anggota Diduga Bergelar Doktor Palsu, Hanura Serahkan ke Mahkamah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan