Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjajanto akan naik ke tahap penuntutan di Pengadilan atau P-21. Perkara itu terkait dugaan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan Kejaksaan Agung sudah menyatakan pemberkasan BW sudah lengkap. Kemudian barang bukti dan saksi pun sudah cukup.
"Perkara Pak BW (Bambang Widjajanto) sudah P21, dari Kejaksaan Agung sudah dinyatakan lengkap, baik formal materil pasal sangkaan," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).
Anton menuturkan surat P-21 BW diterbitkan pada 25 Mei lalu oleh Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus BW ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Selanjutnya, kata Anton, dalam waktu dekat Bareskrim akan melimpahkan semua berkas berikut barang bukti dan BW sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung untuk naik ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pak BW. Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kajaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka