Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjajanto akan naik ke tahap penuntutan di Pengadilan atau P-21. Perkara itu terkait dugaan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan Kejaksaan Agung sudah menyatakan pemberkasan BW sudah lengkap. Kemudian barang bukti dan saksi pun sudah cukup.
"Perkara Pak BW (Bambang Widjajanto) sudah P21, dari Kejaksaan Agung sudah dinyatakan lengkap, baik formal materil pasal sangkaan," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).
Anton menuturkan surat P-21 BW diterbitkan pada 25 Mei lalu oleh Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus BW ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Selanjutnya, kata Anton, dalam waktu dekat Bareskrim akan melimpahkan semua berkas berikut barang bukti dan BW sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung untuk naik ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pak BW. Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kajaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik