Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjajanto akan naik ke tahap penuntutan di Pengadilan atau P-21. Perkara itu terkait dugaan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan Kejaksaan Agung sudah menyatakan pemberkasan BW sudah lengkap. Kemudian barang bukti dan saksi pun sudah cukup.
"Perkara Pak BW (Bambang Widjajanto) sudah P21, dari Kejaksaan Agung sudah dinyatakan lengkap, baik formal materil pasal sangkaan," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).
Anton menuturkan surat P-21 BW diterbitkan pada 25 Mei lalu oleh Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus BW ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Selanjutnya, kata Anton, dalam waktu dekat Bareskrim akan melimpahkan semua berkas berikut barang bukti dan BW sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung untuk naik ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pak BW. Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kajaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran