Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjajanto akan naik ke tahap penuntutan di Pengadilan atau P-21. Perkara itu terkait dugaan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan Kejaksaan Agung sudah menyatakan pemberkasan BW sudah lengkap. Kemudian barang bukti dan saksi pun sudah cukup.
"Perkara Pak BW (Bambang Widjajanto) sudah P21, dari Kejaksaan Agung sudah dinyatakan lengkap, baik formal materil pasal sangkaan," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).
Anton menuturkan surat P-21 BW diterbitkan pada 25 Mei lalu oleh Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelumnya kasus BW ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Selanjutnya, kata Anton, dalam waktu dekat Bareskrim akan melimpahkan semua berkas berikut barang bukti dan BW sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung untuk naik ke tahap penuntutan di Pengadilan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pak BW. Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kajaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT