Suara.com - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam minggu ini. Pasalnya, Polri dinilai tidak mengindahkan permintaan tim kuasa hukum Bambang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap kasus Bambang.
"Iya kita akan mendaftarkan kembali dalam minggu ini, mungkin besok, tapi yang pasti minggu ini. Kita daftarkan lagi karena apa yang kita minta yang sebenarnya untuk mengejek polisi itu dalam tanda kutip tidak dipenuhi," kata salah satu pengacara Bambang, Asfinawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Menurut Asfinawati seharusnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 sebab organisasi resmi pengacara, Persatuan Advokat Indonesia, telah memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik dalam menjalankan profesi yang dilakukan Bambang.
"Iya kita minta dihentikan, karena sebenarnya sudah tidak ada kasusnya lagi, Peradi sudah putuskan tidak ada pelanggaran kode etik, apa lagi yang mau diproses hukum," kata Asfinawati.
Seperti diketahui, Bambang mencabut gugatan praperadilan yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2015) lalu. Namun, menurut pengacaranya, Dadang Trisasongko, pencabutan tersebut hanya bersifat sementara saja dengan tujuan agar memberikan waktu kepada Polri mengeluarkan SP3.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu dalam sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Komisi pengawas Persatuan Advokasi Indonesia menyebut Bambang tidak melanggar kode etik saat menjadi kuasa hukum salah satu peserta pilkada, Ujang Iskandar, pada sidang sengketa pilkada Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati