Suara.com - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam minggu ini. Pasalnya, Polri dinilai tidak mengindahkan permintaan tim kuasa hukum Bambang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap kasus Bambang.
"Iya kita akan mendaftarkan kembali dalam minggu ini, mungkin besok, tapi yang pasti minggu ini. Kita daftarkan lagi karena apa yang kita minta yang sebenarnya untuk mengejek polisi itu dalam tanda kutip tidak dipenuhi," kata salah satu pengacara Bambang, Asfinawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Menurut Asfinawati seharusnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 sebab organisasi resmi pengacara, Persatuan Advokat Indonesia, telah memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik dalam menjalankan profesi yang dilakukan Bambang.
"Iya kita minta dihentikan, karena sebenarnya sudah tidak ada kasusnya lagi, Peradi sudah putuskan tidak ada pelanggaran kode etik, apa lagi yang mau diproses hukum," kata Asfinawati.
Seperti diketahui, Bambang mencabut gugatan praperadilan yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2015) lalu. Namun, menurut pengacaranya, Dadang Trisasongko, pencabutan tersebut hanya bersifat sementara saja dengan tujuan agar memberikan waktu kepada Polri mengeluarkan SP3.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu dalam sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Komisi pengawas Persatuan Advokasi Indonesia menyebut Bambang tidak melanggar kode etik saat menjadi kuasa hukum salah satu peserta pilkada, Ujang Iskandar, pada sidang sengketa pilkada Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman
-
Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik
-
Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman