Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan Indonesia perlu menerapkan sistem peradilan yang jujur terutama untuk menghindari praktik pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi yang marak terjadi belakangan ini.
Prinsip peradilan yang jujur itu, katanya, harus dimulai dari unsur penegak hukum yang berintegritas, sistem yang tegas, serta situasi sosial yang mendukung.
"Yang paling menentukan integritas penegak hukum adalah proses rekrutmen," tutur Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi berjudul "Pemidaan yang Dipaksakan" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat.
Sebagai contoh, ia menyebutkan, KPK dua tahun lalu merekrut sebanyak 180 orang dari total 34.000 pelamar. Hal yang paling dipertimbangkan dalam proses rekrutmen KPK adalah integritas setiap individunya.
Selain rekrutmen, Bambang melanjutkan, yang harus dipikirkan adalah menciptakan sebuah sistem dalam internal institusi penegak hukum yang dapat memastikan bahwa integritas setiap stafnya dapat tetap terjaga.
"Terkait hal itu, di KPK sistem penggajiannya adalah 'single salary' dengan maksud agar setiap orang memperoleh semua yang menjadi kompensasi profesinya. Semua sudah menyatu dalam gaji, sehingga staf KPK tidak lagi mendapat fasilitas (di luar gaji) seperti kendaraan, rumah dinas, fasilitas hotel ketika bertugas ke luar kota, dan sebagainya. Semua harus 'at cost'," tuturnya.
Sedangkan terkait dengan sistem mulai dari prosedur hingga proses pemeriksaan, menurut Bambang, harus ada mekanisme yang tegas untuk mengontrol penggunaan kewenangan penegak hukum.
Yang pertama yaitu bahwa tersangka harus diberikan akses untuk memperoleh bantuan hukum. Kedua, proses pemeriksaan saksi dalam tahap pembuktian harus benar-benar dikontrol agar aspek kejujuran bisa dibuktikan.
"Contoh nyatanya, bagaimana mungkin saya dituduh sebagai tersangka yang menyuruh orang lain melakukan sumpah palsu sementara orang yang memberikan sumpah palsu itu sama sekali tak pernah diadili?," kata salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) itu.
Ketiga, bahwa penegak hukum sudah harus mulai belajar bagaimana mengembangan bahasa tubuh, cara bertanya, dan sikap yang mampu mengintimidasi tersangka atau terdakwa untuk memberi keterangan secara jujur.
"Di beberapa negara sudah berkembang sebuah 'assesment' baru untuk menilai aspek-aspek kejujuran, misalnya bagaimana seorang hakim harus bertutur agar lawan bicaranya merasa menjadi inferior," tutur mantan Ketua YLBHI itu.
Untuk mendukung peradilan yang jujur, institusi pengawas hukum seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Divisi Propam harus dimaksimalkan fungsinya untuk melihat bahwa suatu proses peradilan berjalan dengan baik.
"Itu untuk menjamin mekanisme akuntabilitas yang bisa ditempuh oleh tersangka atau terdakwa untuk menindak bila ada perlakuan aparat penegak hukum yang bertindak di luar batas kewenangannya," tutur pria 55 tahun itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT