Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan Indonesia perlu menerapkan sistem peradilan yang jujur terutama untuk menghindari praktik pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi yang marak terjadi belakangan ini.
Prinsip peradilan yang jujur itu, katanya, harus dimulai dari unsur penegak hukum yang berintegritas, sistem yang tegas, serta situasi sosial yang mendukung.
"Yang paling menentukan integritas penegak hukum adalah proses rekrutmen," tutur Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi berjudul "Pemidaan yang Dipaksakan" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat.
Sebagai contoh, ia menyebutkan, KPK dua tahun lalu merekrut sebanyak 180 orang dari total 34.000 pelamar. Hal yang paling dipertimbangkan dalam proses rekrutmen KPK adalah integritas setiap individunya.
Selain rekrutmen, Bambang melanjutkan, yang harus dipikirkan adalah menciptakan sebuah sistem dalam internal institusi penegak hukum yang dapat memastikan bahwa integritas setiap stafnya dapat tetap terjaga.
"Terkait hal itu, di KPK sistem penggajiannya adalah 'single salary' dengan maksud agar setiap orang memperoleh semua yang menjadi kompensasi profesinya. Semua sudah menyatu dalam gaji, sehingga staf KPK tidak lagi mendapat fasilitas (di luar gaji) seperti kendaraan, rumah dinas, fasilitas hotel ketika bertugas ke luar kota, dan sebagainya. Semua harus 'at cost'," tuturnya.
Sedangkan terkait dengan sistem mulai dari prosedur hingga proses pemeriksaan, menurut Bambang, harus ada mekanisme yang tegas untuk mengontrol penggunaan kewenangan penegak hukum.
Yang pertama yaitu bahwa tersangka harus diberikan akses untuk memperoleh bantuan hukum. Kedua, proses pemeriksaan saksi dalam tahap pembuktian harus benar-benar dikontrol agar aspek kejujuran bisa dibuktikan.
"Contoh nyatanya, bagaimana mungkin saya dituduh sebagai tersangka yang menyuruh orang lain melakukan sumpah palsu sementara orang yang memberikan sumpah palsu itu sama sekali tak pernah diadili?," kata salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) itu.
Ketiga, bahwa penegak hukum sudah harus mulai belajar bagaimana mengembangan bahasa tubuh, cara bertanya, dan sikap yang mampu mengintimidasi tersangka atau terdakwa untuk memberi keterangan secara jujur.
"Di beberapa negara sudah berkembang sebuah 'assesment' baru untuk menilai aspek-aspek kejujuran, misalnya bagaimana seorang hakim harus bertutur agar lawan bicaranya merasa menjadi inferior," tutur mantan Ketua YLBHI itu.
Untuk mendukung peradilan yang jujur, institusi pengawas hukum seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Divisi Propam harus dimaksimalkan fungsinya untuk melihat bahwa suatu proses peradilan berjalan dengan baik.
"Itu untuk menjamin mekanisme akuntabilitas yang bisa ditempuh oleh tersangka atau terdakwa untuk menindak bila ada perlakuan aparat penegak hukum yang bertindak di luar batas kewenangannya," tutur pria 55 tahun itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati