Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mempertimbangkan permintaan untuk menerbitkan deponering atau pengesampingan perkara yang menjerat Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Dia akan mempelajari berkas BW yang telah dinyatakan P21 atau lengkap tersebut.
"Saya masih minta laporan seperti apa P21 itu kepada Jaksa peneliti. Saya akan lihat dulu," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2015).
Prasetyo menjelaskan penerbitan deponering dalam perkara BW mempunyai syarat khusus yang harus terpenuhi. Syarat utamanya adalah kasus BW ini menyangkut kepentingan umum.
"Tapi yang perlu diingat untuk deponering itu ada syarat-syaratnya. Apakah terpenuhi syarat-syarat untuk deponering dalam perkara BW ini. Syarat yang utama adalah demi kepentingan umum," terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan kasus BW harus dituntaskan. Dia berharap Jaksa Agung HM Prasetyo menerbitkan surat deponering dalam perkara yang menjerat BW tersebut.
 
"Secara pribadi, langkah deponering dirasa tepat untuk kasusnya Pak BW. Tapi langkah ini harus ada persetujuan Presiden Joko Widodo, kemudian memerintahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan, Selasa kemarin.
Bila deponering bisa diterbitkan, BW bisa lepas dari jerat hukum dan bisa kembali lagi menunaikan tugasnya di KPK. "Dan Pak BW bisa kembali menjadi pimpinan KPK untuk menjalani sisa tugasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
- 
            
              Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
- 
            
              Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa