Suara.com - Mabes Polri tak menghiraukan permintaan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) yang meminta pengusutan perkaranya dihentikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menegaskan, keputusan sidang kode etik Peradi terhadap BW tidak bisa mempengaruhi perkaranya yang ditangani Bareskrim.
"Tidak ada kaitannya. Untuk SP3 ada landasan hukumnya, yaitu Perundang-undangan. Dan sampai saat ini tidak ada alasan bagi penyidik untuk mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (20/5/2015).
Agus juga tak khawatir bila BW kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka.
"Tidak masalah," tegas dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, pengacara BW memberikan batas waktu kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kasusnya.
"Cabut sementara, kami beri waktu polisi untuk SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) kasus BW berdasarkan putusan dari Peradi," kata Pengacara BW, Dadang Trisasongko saat dihubungi wartawan.
BW ingin memberikan kesempatan bagi polisi tersebut untuk menggunakan mekanisme menggentikan kasusnya.
"Kita mendorong Polri menggunakan mekanisme atau kewenangan yang dimiliki untuk hentikan kasus ini. Saya lihat dari sudut pandang normatif, seharusnya Polri bisa jalankan kewenangannya dengan mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan keadilan," lanjut Dadang.
"Jika hingga senin 25 Mei (2015) belum ada respon maka kami ajukan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, BW mencabut gugatan praperadilan menyusul putusan komisi etik Peradi yang menyatakan tak terjadi pelanggaran etik.
Tugas BW sebagai pengacara saat menangani perkara Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di MK pada 2010 sudah tepat dan tidak melanggar etik. Sementara polisi menetapkan BW sebagai tersangka kasus kesaksian palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi