Suara.com - Devi Triasari (23) menjadi lulusan terbaik di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, tahun 2015. Indeks Prestasi Komulatif Devi mencapai 3,99 dengan hanya satu nilai B di mata kuliah Perancangan Kontrak.
Siapa sangka, anak bungsu pasangan Suwito dan Karinem ini sempat mengalami masa sulit untuk mencapai prestasi.
Mahasiswa yang menyelesaikan studi S1 hanya dalam waktu tiga tahun enam bulan itu sempat berhenti belajar selama setahun setelah lulus SMKN 1 Ngawi. Saat itu, dia dilema antara memilih melanjutkan pendidikan dan membantu keuangan keluarga.
Ayahnya seorang buruh tani, sementara ibunda pembantu rumah tangga. Hal itu pula yang membuat ekonomi keluarga pontang-panting dan tidak memungkinkan melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.
“Ayah saya seorang buruh tani, sekarang matanya sudah tidak sehat, dia kena katarak, sedangkan ibu saya seorang pembantu rumah tangga, sempat diopname karena kena tipes,” kata Devi kepada suara.com, Minggu (31/5/2015).
Saat masih kecil, keluarga Devi pernah menumpang di rumah tempat kerja ibunda Devi. Tak hanya itu, Ketika lulus SMKN, ijazah Devi sempat tertahan lantaran biaya sekolah belum lunas.
“Ijazah saya sempat tertahan, karena kurang bayar SPP Rp100 ribu,” katanya.
Setelah lulus SMKN, Devi bekerja dan menjadi seorang kontraktor di daerah Magetan. Gajinya ketika itu Rp600 ribu perbulan. Gaji ditabung dan sebagian diberikan ke keluarga.
“Saya sempat mikir, apa jadi TKW saja, di Batam, Malaysia atau Jepang. Soalnya, di desa saya banyak yang jadi TKI dan kalau pulang bawa uang banyak. Tapi saya tetap ingin sekolah lagi,” kata Devi.
Tapi, Devi tak jadi menjadi TKW karena dia merasa itu hanya jalan keluar sesaat.
Dia lebih memilih mencari beasiswa kuliah. Hingga akhirnya, dia berhasil kuliah di UNS.
“Saya berharapnya bisa kuliah di STAN, dan ternyata yang lolos adalah UNS, saya tetap bertekad untuk kuliah,” katanya.
Devi bercerita, saat ujian tes masuk UNS, dia sempat bingung nanti akan tinggal di mana. Soalnya, jarak antara Ngawi dan Solo sangat jauh kalau harus pulang pergi. Selain jauh, biaya perjalanannya juga lumayan.
“Akhirnya saya menumpang di rumah orang lain dan tinggal di gudangnya selama dua hari,” ujar Devi.
Kesulitan yang dialami Devi lagi ialah ketika dia mulai kuliah. Beasiswa akan cair setelah enam bulan kuliah.
Tag
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Mahasiswi Penerima KIP-K Thalita Sandra Lawan Balik dan Bawa Kasus ke Ranah Hukum
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Sampah Plastik Jadi Paving Block, Mahasiswa UNS Ajak Warga Serongga Ubah Limbah Jadi Berkah
-
Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat
-
Mahasiswa KKN UNS Kembangkan Program 'Berseri' untuk Kelola Sampah Organik di Serangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!