Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dinilai perlu dibahas secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang bila tidak disertai pembatasan yang jelas.
Hal ini disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum UNS, Prof. Pujiyono Suwadi, dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset di Jakarta.
Ia menjelaskan, rancangan versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture, yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Menurutnya, model ini memang efektif, tetapi berisiko membuka peluang kriminalisasi jika tanpa kontrol ketat. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat.
Vo/Video Editor:Talita/Matthew
Berita Terkait
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Pakar Ungkap Kebiasaan Baru Pelanggan, yang Mau Jadi Pengusaha Wajib Tahu
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair
-
Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Sawit yang Manipulasi Harga Ekspor ke Istana
-
Pidato di DPR RI, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya
-
Viral Pemotor Bonceng Tiga Masuk Tol Batang, Cuek Lawan Arah di Sisi Kanan Jalan
-
Chef Arnold Kena Cibir Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar
-
Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!
-
Misi Kemanusiaan, Nasib 9 WNI Ditangkap Israel Belum Diketahui
-
Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT