Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dinilai perlu dibahas secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang bila tidak disertai pembatasan yang jelas.
Hal ini disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum UNS, Prof. Pujiyono Suwadi, dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset di Jakarta.
Ia menjelaskan, rancangan versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture, yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Menurutnya, model ini memang efektif, tetapi berisiko membuka peluang kriminalisasi jika tanpa kontrol ketat. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat.
Vo/Video Editor:Talita/Matthew
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Salsa Erwina Viral Lagi dan Jadi Sasaran Buzzer
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Merasa Difitnah, Mahasiswi Penerima KIP-K Thalita Sandra Lawan Balik dan Bawa Kasus ke Ranah Hukum
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Termasuk Soeharto, Prabowo Segera Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Baru
-
Polri Ungkap 300 Hektare Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Shutdown Pemerintah Amerika Serikat, Ribuan Penerbangan Terhenti
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
-
Ledakan SMAN 72, KPAI: Komdigi Perlu Awasi Ketat Konten Negatif Medsos!
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil