- UNS secara resmi mencabut beasiswa KIP-K milik mahasiswi berinisial TKS setelah terbukti melanggar kode etik universitas
- Sanksi dijatuhkan setelah foto-foto TKS yang sedang berpesta di klub malam viral di media sosial, memicu perdebatan publik mengenai kepatutan penerima beasiswa pemerintah
- Selain kehilangan beasiswa, TKS juga dilarang menerima bantuan pendidikan lain, wajib mengikuti konseling selama enam bulan, dan menerima surat peringatan pertama
Suara.com - Pesta berakhir petaka. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) milik mahasiswi berinisial TKS. Keputusan ini menjadi puncak dari polemik gaya hidup sang mahasiswi yang viral di media sosial karena dinilai tidak sejalan dengan statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu.
Pihak universitas tidak tinggal diam setelah foto-foto TKS yang sedang berpesta di sebuah klub malam menjadi perbincangan hangat. Investigasi internal segera digelar, dan hasilnya menjadi dasar sanksi berat yang dijatuhkan.
Juru Bicara UNS, Agus Riwanto, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), TKS terbukti telah melakukan pelanggaran etika yang serius.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), mahasiswa tersebut terbukti melanggar ketentuan yang berlaku di UNS,” ujar Agus Riwanto dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (28/10/2025).
Pelanggaran yang dimaksud merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa. Aturan ini secara eksplisit mewajibkan setiap mahasiswa untuk "menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan yang hidup di masyarakat."
Akibatnya, sanksi yang diterima TKS tidak hanya satu. Selain kehilangan hak atas beasiswa KIP-K, ia juga dijatuhi surat peringatan pertama dan diwajibkan mengikuti program konseling selama enam bulan.
“Serta pencabutan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Selain itu, TKS juga tidak diperkenankan menerima beasiswa lain selama masa studinya di UNS,” tambah Agus.
Agus menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap sivitas akademika.
“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
Berawal dari Konten Viral
Kasus ini meledak setelah akun Instagram @mediaevent_ mengunggah dua foto TKS yang kontras. Satu foto menampilkan citra dirinya sebagai mahasiswi biasa yang sopan, sementara foto lainnya menunjukkan ia sedang asyik berpesta di klub malam dengan pakaian terbuka.
Unggahan tersebut disertai narasi satir yang menyindir gaya hidupnya. “POV kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K. Malamnya party dong, kan kuliahnya gratis,” tulis keterangan dalam unggahan itu. Sontak, postingan ini memicu ribuan reaksi dan perdebatan sengit dari warganet.
Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023, nama TKS memang tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi S1 Bisnis Digital dan merupakan penerima sah beasiswa KIP-K angkatan 2023.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Sampah Plastik Jadi Paving Block, Mahasiswa UNS Ajak Warga Serongga Ubah Limbah Jadi Berkah
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!