Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menemukan 11 perjalanan dinas diduga fiktif yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada 2014.
"Sebanyak empat agenda perjalanan fiktif ini sudah terungkap, sementara tujuh agenda serupa lainnya masih dalam pendalaman kami," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (1/6/2015).
Dia mengatakan temuan kasus itu kali pertama disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkot Bekasi melalui surat resmi pada Jumat (29/5/2015).
Dalam surat laporan itu disebutkan angka kerugian pemerintah dari agenda perjalanan fiktif itu, mencapai total Rp237 juta.
Namun, dana sebesar Rp129 juta di antaranya telah dikembalikan oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi kepada kas Pemkot Bekasi.
"Dana yang dikembalikan itu berasal dari empat perjalanan dinas yang sudah terungkap lebih dulu oleh BPK," katanya.
Rahmat mengatakan pelanggaran pengelolaan keuangan itu dianggap sebagai salah satu catatan BPK yang dapat berimplikasi pada kegagalan pihaknya memperoleh penilaian pengelolaan keuangan daerah berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Temuan perjalanan fiktif ini akan mengganggu kinerja pengelolaan keuangan daerah di 43 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ingin mendapatkan WTP," imbuhnya.
Rahmat sudah meminta jajaran Inspektorat Kota Bekasi untuk membentuk tim khusus penyelidikan kasus itu.
"Saya minta kasus ini segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum